Jun
Harga Tanah di Sekitar Sumur Migas Banyuurip
Harga tanah yang diminta warga pemilik lahan di sekitar sumur migas Banyuurip (Blok Cepu) berkisar antara Rp 50 ribu/m2 hingga Rp 200 ribu/m2. Namun, harga pasaran yang berkembang saat ini berkisar Rp 40 ribu/m2.
Hal itu disampaikan Camat Ngasem Erdyn Sutjahyo di sela-sela acara sosialisasi pengembangan lapangan migas Banyuurip di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro kemarin. “Tapi masyarakat pemilik tanah pada dasarnya setuju tanahnya dibebaskan,” kata Erdyn.
Seperti diberitakan harian ini, tanah yang bakal dibebaskan Mobil Cepu Limited (MCL=anak perusahaan ExxonMobil) dan Pertamina untuk pengembangan sumur migas Banyuurip sekitar 700 hektare. Tanah itu tersebar di beberapa desa di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu. Namun, dia menyebut tanah itu tidak termasuk di Desa Ringintunggal dan Begadon.
Sedangkan pemilik lahan tersebut, lanjut Erdyn, 1.650 warga di enam desa, juga di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro M. Santoso saat jumpa pers menjelaskan, pembebasan tanah akan dilakukan oleh pihak operator Blok Cepu tersebut dengan pemilik tanah. Sedangkan harganya, lanjut dia, nilai jual objek pajak (NJOP) dan harga pasaran dibagi dua. “Lazimnya, di dalam penentuan harga dari NJOP dan harga di pasaran yang terjadi,” katanya.
Tentang masuknya spekulan tanah di kawasan Blok Cepu, kata Santoso, tidak bisa dicegah. Pemkab, lanjut dia, tidak mungkin melarang warganya menjual tanah. “Yang kita lakukan selama ini hanya memberi nasihat agar warga tidak menjual tanahnya (kepada spekulan),” katanya.
Sementara itu, sosialisi pembebasan lahan untuk pengembangan sumur migas Banyuurip di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro kemarin sempat terganggu listrik. Namun, secara umum acara berlangsung lancar.
Vice President Public Affair ExxonMobil Oil Indonesia Maman Budiman yang dalam hal ini mewakili President MCL Bryan D. Bolles menjelaskan, proyek Banyuurip merupakan proyek eksplorasi migas terbesar kedua di Indonesia setelah Caltex di Pekanbaru. “Kami berharap kegiatan pembebasan lahan dapat dilaksanakan secara lancar, sukses, dan transparan, sehingga tidak merugikan masyarakat yang memiliki lahan,” katanya.
Sedangkan Wakil Kepala BP Migas Abdul Mu’in dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi juga merupakan media pertemuan yang efektif dengan pihak-pihak yang terkait pembebasan lahan Blok Cepu. Dia juga mengatakan bahwa pengembangan lapangan Banyuurip dapat meningkatkan produksi dan pendapatan negara dari sektor perminyakan, sehingga juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar Blok Cepu.
“Pengembangan Blok Cepu di Banyuurip merupakan proyek vital, karena meningkatkan produksi minyak secara nasional dan menapak pembangunan di segala bidang,” katanya.
Selain itu, dia berharap segenap elemen masyarakat yang berada di sekitar sumur migas Banyuurip mendorong percepatan pelaksanaan proyek tersebut serta menciptakan hubungan sinergis yang baik antara segenap komponen. Jika kegiatan tersebut mundur, lanjut dia, otomatis kegiatan eksploitasi juga mundur.
“Namun, pengembangan lapangan Banyuurip harus memperhatikan keselamatan bagi lingkungan dan masyarakat serta kegiatan pengembangan masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan Bupati Bojonegoro M. Santoso dalam sambutannya mengungkapkan, masyarakat Bojonegoro harus bersyukur karena dianugerahi minyak dan gas di Blok Cepu. Menurut dia, berdasarkan survei terbaru, lapangan Banyuurip dan Jambaran juga mengandung minyak dan gas.
Soal pembebasan lahan, dia menganggap sebagai lokomotif yang akan menarik gerbong yang syarat teknologi. “Dan gerbong tersebut cukup berat, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak,” ungkapnya.
Hadir dalam acara sosialisasi itu beberapa petinggi MCL dan Pertamina serta beberapa elemen, antara lain kepala dinas, badan, dan kantor di lingkup Pemkab Bojonegoro. Juga, para camat, kepala desa, anggota pemberdayaan masyarakat desa, dan LSM.
Usai acara itu dilanjutkan dengan sosialisasi proyek Blok Cepu secara umum oleh Salis S. Apriliant, deputi manager Blok Cepu, serta tahapan pembebasan tanah oleh Land Team Mobil Cepu Limited Dedy Afidick.
Dedy Afidick dalam paparannya menjelaskan bahwa prinsip pembebasan lahan untuk pengembangan adalah dengan sistem terbuka dan musyawarah untuk mufakat. Proses itu bakal mengedepankan negosiasi langsung dengan pemilik lahan dan dilaksanakan secara bertahap.
Menurut Dedy, sebelum pembebasan lahan tim akan mengajukan izin lokasi dan dilanjutkan dengan sosialisasi langsung di lapangan serta survei lahan-lahan yang akan digunakan. Setelah semua lahan yang akan digunakan untuk pengembangan siap, baru dilaksanakan pembebasan lahan dengan terlebih dahulu menentukan harga tanah. (ade)