Jul
Warga Ngampel tuntut revisi MoU
Seratusan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, mendatangi kantor DPRD Bojonegoro kemarin. Mereka menuntut agar pemerintahan desanya merevisi MoU (memorandum of understanding) antara Desa Ngampel dan JOB Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ).
“Pemdes harus mempertanggungjawabkan pembentukan tim desa yang tanpa melalui mekanisme persetujuan masyarakat,” kata juru bicara warga Desa Ngampel, Sudargo.
Pihak warga juga menuntut adanya kompensasi Rp 1 juta/KK setiap bulan selama pengeboran sumur 7 dan 8 oleh JOB P-PEJ. Selain itu, penerangan jalan sepanjang desa, pengaspalan jalan desa dari perempatan jalan menuju terminal sebelum pengeboran dua sumur tersebut dimulai.
“Kami juga meminta pemerintah desa menggelar musyawarah ulang di balai desa yang melibatkan seluruh komponen warga, sebelum melakukan perjanjian dengan PetroChina,” kata Sudargo.
Di DPRD, warga kemarin diterima Komisi A di ruang paripurna. Pihak pemerintah desa diwakili oleh Pj Kades Jumadi.
Menurut Jumadi, persoalan pengaspalan jalan yang dituntut oleh warga sebenarnya sudah dibahas saat Desa Ngampel masih dipimpin oleh Kades Sudjiman Herlambang. “Pengaspalan jalan hanya sampai balai desa, tidak sampai terminal,” katanya.
Untuk memenuhi permintaan warga tersebut, pihaknya yang saat ini memimpin desa Ngampel telah mengajukan kepada Pemkab Bojonegoro PAK APBD 2007 mengalokasikan anggaran untuk pengaspalan jalan Desa Ngampel.
“Karena DPDK (dana perimbangan desa/kelurahan) yang dialokasikan masih kurang,” jelas dia dalam dialog tersebut.
Dia mengaku sudah mengupayakan dialog dengan warga untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, saat musyawarah terjadi deadlock.
Dalam catatan dia, dialog dengan warga sudah dilakukan 6 kali. Yakni, 3 kali di kantor JOB P-PEJ dan 3 kali di Balai Desa Ngampel.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto menyetujui agar MoU antara pemdes dan JOB P-PEJ direvisi. Dia juga mengusulkan rumusan perjanjian warga digarap oleh komisinya. Setelah jadi, rumusan akan diserahkan kepada warga dan pemdes untuk dimusyawarahkan.
“Setelah itu kita fasilitatasi bertemu dengan PetroChina,” katanya.
Dia meminta waktu hingga Senin mendatang untuk menyelesaikan rumusan MoU tersebut. (sumber: Radar Bojonegoro)