Empat di antara enam fraksi di DPRD Bojonegoro akan mengkaji usulan proyek yang pendanaannya menggunakan sistem multiyears. Alasannya, pemkab masih punya utang Rp 170 miliar gara-gara proyek multiyears.

“Kita lunasi kewajiban utang kita dulu,” kata juru bicara (jubir) Fraksi Gabungan (FGab) Ali Huda saat menyampaikan pandangan umum (PU) fraksinya dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bojonegoro kemarin.

Dia mengungkapkan, utang Rp 170 miliar tanggungan pemkab adalah untuk Jembatan Malo Rp 10 miliar, penerangan jalan umum (PJU) Rp 30 miliar, RS tipe B Rp 50 miliar, dan sekolah terpadu Rp 80 miliar.

Proyek multiyears yang diusulkan eksekutif dalam perubahan APBD 2007 adalah peningkatan jalan kabupaten dan kecamatan. Proyek ini senilai Rp 135 miliar, dananya dari APBD 2007, 2008, dan 2009.

FPAN melalui jubirnya, Waluyo, kemarin meminta agar penganggaran dana dengan sistem multiyears untuk proyek peningkatan jalan dikaji secara rasional. Dia kemudian mencontohkan proyek sekolah terpadu senilai hampir Rp 110 miliar. Tahun ini, kata dia, seharusnya pemkab membayar utang untuk proyek itu Rp 40 miliar. Namun, lanjut dia, kenyataannya pemkab baru membayar Rp 25 miliar.

Karena itu, FPAN menilai penganggaran proyek multiyears harus dikaji ulang oleh tim dan panitia anggaran (panggar). FPAN tidak menolak proyek-proyek mercusuar yang diusulkan oleh pemkab, asal penganggarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal senada disampaikan Fraksi Partai Golkar (FPG) melalui jubirnya Radi Amir dan FPDIP melalui jubirnya Bambang Marsudiono.

“Pola pendanaan dengan multiyears harus ada dasar hukumnya, sehingga benar-benar aman untuk dijalankan,” ujar Bambang.

Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) melalui jubirnya Nurhadi juga menyatakan agar penggunaan dana untuk proyek multiyears dikaji secara mendalam lagi oleh panggar.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat (FPD) mendorong agar pembangunan skala prioritas yang diusulkan pemkab dinilai untuk proses percepatan pembangunan infrastruktur di Bojonegoro. “Skala prioritas harus disesuaikan dengan schedule,” ujar jubir FPD Wartono.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Bojonegoro M. Santoso menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan jawaban setelah mendengarkan PU fraksi-fraksi tersebut. “Kita akan rapatkan dengan staf saya dulu,” kata dia saat ditemui Radar Bojonegoro seusai rapat paripurna kemarin. (nas)