.: bojonegoro.com :.

Semua Tentang Kota Bojonegoro

.: bojonegoro.com :. header image 2

Gubernur soal Pembebasan Lahan Sumur Migas Alastuwo Barat

November 20th, 2007 · No Comments

Gubernur Jatim Imam Utomo serius memperhatikan masalah Blok Cepu. Usai meresmikan Jembatan Malo kemarin (19/11) orang nomor satu di Pemprov Jatim itu kembali menegaskan bahwa segala hal yang menyangkut pembebasan lahan sumur migas Alastuwo Barat harus selesai bulan ini.

“Semuanya, termasuk harga agar segera bisa berpindah ke sumur lainya,” katanya.

Terkait spekulan atau calo tanah Imam menjelaskan, dengan campur tangan pemkab masalah itu bisa dihindari. “Dan ini yang saat ini sedang dilakukan untuk pembebasan Alastuwo Barat,” imbuhnya.

Paling tidak, kata dia, akhir 2008 Blok Cepu sudah bisa berproduksi. Namun, tambah dia, itu harus melalui proses pembebasan tanah yang cukup rumit. “Kalau target produksi akhir 2008 setelah pembebasan lahan,” katanya.

Sementara itu, Camat Ngasem Erdyn Sutjhayo mengatakan, sedikitnya 30 akta jual beli tanah di wilayah sumur pengembangan migas Blok Cepu di Alastuwo Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Kepemilikan tanah tersebut kemudian dikembalikan kepada pemilik asal.

“Termasuk nama David, sehingga semua kembali ke asal masing-masing,” kata Erdyn kemarin.

Seperti diberitakan, pada 2006 terjadi transaksi jual beli tanah. Pembeli tanah itu disebut-sebut bernama David dengan alamat Desa Jampet, Kecamatan Ngasem. Beberapa sumber menyatakan bahwa David tidak tinggal di desa tersebut. Dia tinggal di Semarang, namun memiliki KTP Desa Jampet. Lahan yang kepemilikannya atas nama David inilah yang pembebasannya dikabarkan alot.

Menurut Erdyn, pencabutan akta jual beli tanah tersebut membuat pihak Mobil Cepu Limited (MCL, anak perusahaan ExxonMobil dalam pengelolaan Blok Cepu) bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik asli tanah tersebut.

Erdyn juga menjelaskan bahwa sesuai dengan target tiga hari yang diberikan kepada dirinya oleh Gubernur Imam Utomo, semua persoalan administrasi kini telah beres dan akan ditindaklanjuti dengan rapat lanjutan bersama MCL. “Yang penting dengan pencabutan semua sudah beres,” katanya.

Sedangkan Sekkab Bojonegoro Bambang Santoso menjelaskan, hari ini bakal ada pertemuan dengan MCL. “Ini lanjutan dari yang dulu,” katanya.

Yang jelas, tambah dia, dari pertemuan hari ini semua kewajiban pemkab sudah dibereskan dan kini negosiasi pembebasan lahan langsung ada di tangan MCL dengan patokan harga Rp 50 ribu per meter persegi. “Kini tinggal MCL bagaimana,” katanya.

Perlu Infrastruktur untuk Tingkatkan Ekonomi
Sementara itu, saat meresmikan Jembatan Rajekwesi (jembatan penghubung Kecamatan Kalitidu dan Malo) di atas Bengawan Solo kemarin Gubernur Imam Utomo menyatakan bahwa jembatan tersebut mempunyai manfaat yang besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat. “Termasuk pengembangan adanya industri migas di Blok Cepu,” katanya.

Menurut dia, infrastruktur merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan untuk pengembangan ekonomi. Dia menilai kebijakan Pemkab Bojonegoro sudah tepat dan sinergis dengan program Pemprov Jatim. “Apalagi, ke depan masih ada tiga jembatan lagi yang bakal dibangun,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro M. Santoso dalam sambutannya menyebutkan, sebelum jembatan itu dibangun, transportasi warga biasanya menggunakan perahu penyeberangan. Dan dari Bojonegoro ke Malo harus ditempuh memutar dulu melalui Cepu atau lewat wilayah Parengan, Tuban.

Jembatan itu, lanjut dia, juga mempercepat proses perkembangan industri migas. “Selain itu juga mendekatkan daerah di utara Bengawan Solo dengan daerah di selatannya,” ujarnya.

Gubernur Imam Utomo kemarin juga menyerahkan bantuan dana Gerdutaskin Rp 1,05 miliar untuk Bojonegoro. Selain itu, menyerahkan paket sembako di Desa Trojalu, Kecamatan Baureno serta Desa Semlaran dan Malo, Kecamatan Malo. Gubernur dan rombongan juga mengunjungi pusat kerajinan mebel di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro. (ade)

Tags: Blok Cepu

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

You must log in to post a comment.