Mendekati pelaksanan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bojonegoro yang bakal digelar 10 Desember nanti, komisi pemilihan umum kabupaten (KPUK) setempat tidak mau kecolongan. Seluruh tahapan pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan terus dimatangkan, termasuk pengadaan logistik.
“Kami terus memantau rekanan yang melaksanakan pengadaan logistik pilkada,” kata koordinator bidang logistik KPUK Bojonegoro M. Zainuddin Asyhari kepada Radar Bojonegoro kemarin (19/11).
Dia mengatakan, pihaknya tidak ingin apa yang terjadi di KPUK kabupaten tetangga saat pilkada beberapa waktu lalu terjadi di Bojonegoro. Yakni, kartu pemilih baru selesai dicetak pada H-3 coblosan. Akibatnya, lembaga penyelenggara pilkada tersebut pontang-panting mendistribusikannya kepada calon pemilih.
Agar hal seperti itu tidak terjadi, lanjut Zainuddin, pihaknya terus memonitor pengerjaan logistik oleh beberapa rekanan asal Surabaya. KPUK juga menurunkan tim untuk mengawasi pengerjaan salah satu logistik pilkada yang dianggap paling urgen.
“Khusus pencetakan kartu suara, kami menurunkan tim yang bertugas mengawasi proses cetak, pelipatan, hingga pengiriman ke sekretariat KPUK,” ujarnya.
Menurut dia, tim tersebut beranggotakan empat orang. Dua dari sekretariat KPUK dan dua lainnya anggota kepolisian yang bertugas di sekretariat KPUK.
Zainuddin menambahkabn, logistik pilkada yang telah terselesaikan kemarin mencapai 50 persen lebih. Di antaranya, alat tulis kantor (ATK), formulir-formulir, tinta sidik jari, kartu pemilih, dan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS).
“Namun, belum semua logistik yang sudah selesai itu dikirimkan ke KPUK. Misalnya kartu pemilih yang selesai hari ini (kemarin, Red) mungkin baru dikirim nanti (tadi) malam atau besok pagi (hari ini, Red),” ujarnya.
Sementara itu, beberapa logistik yang belum selesai menurut dia antara lain alat kelengkapan lain. Misalnya, piagam dan tanda pengenal KPPS (kelompok panitia pemungutan suara), saksi, dan pemantau. Juga, segel kotak suara, label, stiker, daftar pasangan calon, serta yang utama adalah surat suara.
Zainuddin menuturkan, pencetakan surat suara baru dimulai Minggu (18/11) lalu. Karena proses cetaknya cukup rumit, pihaknya memperkirakan pengerjaan baru selesai pada 26 November nanti. “Biasanya memang lebih cepat. Sebab, berdasarkan kontrak, pencetakan surat suara harus selesai paling lambat 27 November,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah seluruh logistik terkumpul, sesuai tahapan, KPUK bakal mendistribusikannya kepada 27 panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pendistribusian dimulai 28 November dan harus sudah terdistribusikan paling lambat 1 Desember. Selanjutnya diteruskan kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan KPPS pada 2 Desember dan terakhir pada 7 Desember. (dim)
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.
You must log in to post a comment.