Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro segera menyosialisasikan standar kompetensi lulusan (SKL) kepada guru dan murid. Ini menyusul dikeluarkannya Permendiknas Nomor 34 Tahun 2007 tentang Ujian Nasional SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, dan SMK. “Permindiknas ini salah satunya mengatur penambahan mata pelajaran (mapel) dalam ujian nasional (UN),” ungkap Kasubdin Dikmen Disdikda Bojonegoro Zainuddin kepada Radar Bojonegoro kemarin (19/11).
Menurut dia, berdasarkan SKL ada 2 kriteria penilaian kelulusan. Pertama, harus memiliki nilai rata-rata 5,25 dari seluruh mapel yang diujikan, dan tak ada nilai mapel di bawah 4,25. Kedua, memiliki nilai 4,00 pada satu mapel, tapi nilai mapel lainnya harus 6,00. “Khusus untuk SMK, nilai kompetensi keahlian minimal 7,00, dan digunakan untuk menghitung rata-rata nilai UN” jelasnya.
Adapun penambahan mapel UN untuk SMP, MTs, dan SMPLB adalah IPA. UN sebelumnya hanya mengujikan tiga mapel, yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Matematika. Sedangkan penambahan mapel UN untuk SMA, MA, dan SMALB yang terbagi ke dalam tiga jurusan masing-masing ada tiga mapel tambahan.
Jurusan IPA ditambah Kimia, Fisika, dan Biologi, dari tiga mapel sebelumnya bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Matematika. Sementara jurusan IPS ditambah Matematika, Geografi, dan Sosiologi, selain bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan ekonomi. “Jurusan bahasa, ditambah Matematika, Sejarah Budaya (Antropologi), dan Sastra Indonesia, selain bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa asing lain sesuai jurusan,” imbuhnya. Sedangkan mapel UN SMK tetap, yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan kompetensi keahlian kejuruan. (dim)
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.
You must log in to post a comment.