.: bojonegoro.com :.

Semua Tentang Kota Bojonegoro

.: bojonegoro.com :. header image 2

Lima Camat Dimintai Keterangan

April 21st, 2008 · No Comments

Penyidikan kasus korupsi Bakesbanglinmas resmi dimulai kemarin. Pada hari pertama tersebut, penyidik memeriksa lima orang camat dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hal ini diungkapkan Sugeng Riyanta, koordinator tim penyidik kasus Kesbang kepada Radar Bojonegoro di ruang kerjanya kemarin siang.

Sayang, pria yang juga Kasi Intelejen Kejari setempat itu menolak menyebutkan lima camat dimaksud. Namun, saat wartawan koran ini nyanggong di kantor kejari, Agus Syamsudin, camat Trucuk terlihat keluar dari ruang penyidikan. Saat akan dikonfirmasi, mantan camat Kapas ini buru-buru meninggalkan kantor kejari.

Menurut sumber terpercaya koran ini di kejari, empat camat lainnya yang dimintai keterangan hari itu adalah camat Baureno, Sumberrejo, Balen dan Tambakrejo. “Semua saksi yang dapat memperterang adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini pasti akan kami panggil,” ujar Sugeng.

Saat ditanya lima camat yang disebutkan sumber Radar Bojonegoro tadi, bapak dua anak ini tidak membantahnya. Hanya, dia mengatakan jika camat Baureno, M. Muslih, tidak diperiksa sebagai camat setempat. Sebab, saat kasus itu terjadi yang bersangkutan belum menjabat sebagai camat Baureno.

Kendati demikian, Muslih tetap dimintai keterangan. Lantaran saat itu jabatannya juga bersentuhan dengan dana sosialisasi pilkada yang bermasalah tersebut. Yakni sebagai wakil kepala Bakesbanglinmas. “Bukan hanya camat yang masih aktif, jika ada yang sudah pensiun pun pasti akan kami panggil,” tegas pria yang baru pulang dari ibadah umrah ini.

Ketika kasus ini masih berada di tingkat penyelidikan, pihaknya telah memanggil 13 orang camat. Meski demikian, mereka bakal dipanggil kembali bersama 14 camat lainnya dalam proses penyidikan ini. Pihaknya menarget, pemeriksaan kepada 27 camat tersebut rampung hingga akhir minggu ini.

Menurut Sugeng, dugaan adanya tindak pidana korupsi (tipikor) ini terjadi pada dana kegiatan sosialisasi pilkada Bojonegoro 2007 lalu. Anggaran sebesar Rp 600 juta tersebut penggunannya tidak sesuai peruntukkan. Antara lain alokasi anggaran sosialisasi di masing-masing kecamatan yang tidak sesuai alokasi semula. “Untuk menutupi itu, dibuatlah laporan keuangan fiktif,” ungkap dia tanpa menyebut siapa yang membuat laporan fiktif itu.

Selain itu, lanjut dia, alokasi anggaran untuk pengadaan barang/jasa, antara lain berupa spanduk, leaflet dan komputer. Dimana pengadaannya dilakukan sendiri oleh Kesbang, tanpa melalui mekanisme lelang. Hal itu bertentangan dengan Nomor: 80/2003, tentang pedoman pengadan barang/jasa pemerintah. Juga, diduga terjadi mark up (penggelembungan) anggaran untuk belanja barang dan jasa tersebut. (dim)

Sumber : Radar Bojonegoro

Tags: Berita

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

You must log in to post a comment.