.: bojonegoro.com :.

Semua Tentang Kota Bojonegoro

.: bojonegoro.com :. header image 2

Panwas Dilantik

April 21st, 2008 · No Comments

Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2008-2013 tingkat Kabupaten Bojonegoro dan tingkat Kecamatan dilatik. Pelantikan Panitia Pengawas tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Puji Widodo melalui Rapat Paripiurna Istimewa DPRD Kabupaten Bojonegoro, kemarin di gedung DPRD BOJonegoro

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten BojonegoroTamam Syaifudin. Menurut Tamam dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan babak baru dalam sejarah pemilihan kepala daerah. Dimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih langsung oleh masyarakat, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 pasal 4 juga disebutkan bahwa Pemilihan diselenggarakan oleh KPU bertanggung jawab kepada DPRD, serta Panitia Pengawas dibentuk oleh DPRD dengan keputusan DPRD. “Oleh karena itu DPRD memiliki tugas-tugas dan tanggung jawab dalam proses pemilihan Kepala Daerah,” tegasnya

Sementara itu susunan Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kabupaten Bojonegoro berdasarkan surat Keputusan Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur Nomor 5 tahun 2008 tanggal 17 April 2008 dengan susunan sebagai berikut Moch. Arifin dari unsur Kejaksaan, AKP. Wijiyanto dari Kepolisian, Arief Januarso dari unsur Akademisi, Alham M. Ubey dari unsur pers, serta Mulyono dari tokoh masyarakat. Sementara Panitia Pengawas kecamatan masing-masing 3 orang dari 27 kecamatan sekabupaten Bojonegoro.

Acara tersbeut dihadiri Bupati Bojonegoro Suyoto, Wakil Bupati Setyo Hartono, Jajaran Muspida, dari unsur Muspika Kepala Dinas, Kantor, Badan dan Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten serta sejumlah undangan lainnya. (ade)

Sumber : Radar Bojonegoro

Tags: Berita

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

You must log in to post a comment.