.: bojonegoro.com :.

Semua Tentang Kota Bojonegoro

.: bojonegoro.com :. header image 2

Tuntut Solusi, PKL Nglurug DPRD

April 21st, 2008 · No Comments

Sekitar 25 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan A. Yani dan Gajah Mada kemarin mendatangi gedung DPRD. Mereka menuntut wakil rakyat Kota Ledre itu meneruskan aspirasinya untuk menunda penggusuran. Pasalnya, melalui surat edaran, Satpol PP menyatakan bakal melakukan penertiban PKL di dua ruas jalan itu, kemarin.

“Kami hanya ingin mencari nafkah dengan cara mandiri, karena pemerintah tak bisa menyediakan lapangan pekerjaan. Jika kami digusur, bagaimana dengan nasib anak istri kami,” kata Siswanto, salah satu PKL di hadapan anggota DPRD yang menerima mereka di ruang Komisi B kemarin.

Dia mangatakan, pihaknya tak keberatan jika harus digusur dengan alasan untuk menjalankan amanat perda. Namun, pemerintah setempat diminta arif, yakni dengan menyediakan tempat relokasi. Lantaran hingga kemarin belum ada kejelasan, pihaknya menuntut agar penggusuran itu ditunda.

Menanggapi hal itu, Ali Mustofa, ketua Komisi C menyatakan pemkab harus konsisten dengan keberadaan PKL. Sebab, selama ini PKL juga dikenakan retribusi oleh petugas. “Jika dianggap liar, mengapa mereka dikenakan retribusi,” ujar politisi asal Temayang tersebut.

Dia juga menyayangkan beredarnya surat pemberitahuan penggusuran yang dikeluarkan Satpol PP. Sebab, DPRD setempat tidak pernah diberi tembusan surat yang terkait dengan rencana penggusuran tersebut. “Kenapa hanya PKL yang ada di Jalan A Yani dan Gajah Mada yang digusur? Jika harus ada penertiban, maka semua PKL yang ada di trotoar Kota Bojonegoro harus ditertibkan juga,” ujar dia disambut tepuk tangan PKL di ruang tersebut.

Anggota Komisi C, KH. Nafik Sahal meminta agar Bupati Bojonegoro sebagai pemegang kendali hendaknya arif dan bijak menyikapi persoalan tersebut. Dia juga mendukung tuntutan pendomo agar mereka diberikan tempat relokasi sebelum dilakukannya penggusuran. “Pemkab harus memanusiakan manusia, jangan asal gusur saja,” kata politisi PKB tersebut.

Dukungan serupa juga disampaikan ketua DPRD Bojonegoro Tamam Syaifuddin. Melalui suratnya yang dibacakan anggota Komisi B, Qohar Mahmudi di hadapan pendemo, ketua DPRD meminta agar tidak terjadi penggusuran yang tidak manusiawi.

Terpisah, Bupati Bojonegoro, Suyoto mengatakan, hendaknya persoalan ini tidak dilihat dari sudut pandang PKL saja. “Warga yang ingin tertib dan indah juga banyak, logikanya jangan dibalik,” ujar ketua DPD PAN Jatim tersebut.

Dia menyadari, melaksanakan perda 03/2006 itu seperti menelan pil pahit, karena mengandung aspek sosial. Untuk itu, pihaknya memutuskan melakukan penggusuran itu secara bertahap. Sebagai contoh, dipilihlah Jalan A Yani dan Jalan Gajah Mada sebagai pintu masuk kota Bojonegoro.

Terkait tempat relokasi yang dituntut PKL, Suyoto mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pemprov Jatim. Yakni terkait penempatan lahan yang berada di sepanjang jalan MH Thamrin Bojonegoro. “Hingga kini rekomendasi itu belum kami terima,” katanya. (dim)

Sumber : Radar Bojonegoro

Tags: Berita

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

You must log in to post a comment.