<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bojonegoro.com &#187; Blok Cepu</title>
	<atom:link href="http://www.bojonegoro.com/category/blok-cepu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.bojonegoro.com</link>
	<description>Semua Tentang Kota Bojonegoro</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Jul 2010 23:45:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0</generator>
		<item>
		<title>Ajukan Perbaharuan Izin Lokasi</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2010/07/11/ajukan-perbaharuan-izin-lokasi/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2010/07/11/ajukan-perbaharuan-izin-lokasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 11 Jul 2010 07:42:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/?p=318</guid>
		<description><![CDATA[Mobil Cepu Limited (MCL), operator Blok Cepu, mengajukan izin lokasi untuk pengembangan blok minyak tersebut kepada Pemkab Bojonegoro. Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kusnandoko Tjatur P., MCL ajukan pembaharuan izin lokasi pengembangan lapangan Banyuurip. Sebab, izin yang dibuat tiga tahun lalu sudah habis. &#8220;Sedangkan untuk pembebasan lahannya belum sepenuhnya selesai,&#8221; ujarnya. Sebab, lanjut dia, berdasar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mobil Cepu Limited (MCL), operator Blok Cepu, mengajukan izin lokasi untuk pengembangan blok minyak tersebut kepada Pemkab Bojonegoro. Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kusnandoko Tjatur P., MCL ajukan pembaharuan izin lokasi pengembangan lapangan Banyuurip. Sebab, izin yang dibuat tiga tahun lalu sudah habis. &#8220;Sedangkan untuk pembebasan lahannya belum sepenuhnya selesai,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Sebab, lanjut dia, berdasar data terbaru, MCL membutuhkan lahan seluas 600 hektare (ha) untuk keperluan pengembangan Blok Cepu. Namun, sejauh ini baru terpenuhi sekitar<br />
<span id="more-318"></span><br />
180 ha. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk kawasan CPF (central production facilities). &#8220;Karena itu, mereka kemudian memperbaharui izin,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dia menuturkan, minggu depan surat pengajuan pembaharuan izin lokasi tersebut baru akan dibahas. Pihaknya juga bakal memproses pengajuan izin tersebut secepatnya. &#8220;Kita akan segera memprosesnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain MCL, bagian pemerintahan desa juga mendapatkan satu lagi pengajuan izin lokasi. Yakni, dari Perumahan Citra. Menurut Kusnandoko, perumahan tersebut akan dibangun di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. &#8220;Namun, bagaimana detail izin lokasinya, saya belum tahu,&#8221; imbuhnya. (ade/fiq)</p>
<p>http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&#038;rid=169286</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2010/07/11/ajukan-perbaharuan-izin-lokasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua BUMD Bentuk Konsorsium</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2009/05/09/dua-bumd-bentuk-konsorsium/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2009/05/09/dua-bumd-bentuk-konsorsium/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 09 May 2009 21:10:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/?p=243</guid>
		<description><![CDATA[PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik Pemkab Bojonegoro dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC), BUMD milik Pemprov Jatim, sepakat membentuk konsorsium. Tujuannya, merebut conten lokal dalam pengoperasian Blok cepu. Kesepakatan pembentukan konsorsium tersebut dilakukan kemarin di ruang Batik Madrim pemkab setempat. PT BBS diwakili salah satu direkturnya Masruhin Irfan, sementara PT PJUC diwakili [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik Pemkab Bojonegoro dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC), BUMD milik Pemprov Jatim, sepakat membentuk konsorsium. Tujuannya, merebut conten lokal dalam pengoperasian Blok cepu.</p>
<p>Kesepakatan pembentukan konsorsium tersebut dilakukan kemarin di ruang Batik Madrim pemkab setempat. PT BBS diwakili salah satu direkturnya Masruhin Irfan, sementara PT PJUC diwakili direkturnya Abdul Mu&#8217;it. Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan Asisten II Setkab Bojonegoro Nono Purwanto dan sejumlah pejabat pemkab setempat.</p>
<p><span id="more-243"></span>Abdul Mu&#8217;it menjelaskan, pembentukan konsorsium itu sebagai langkah antisipasi agar conten lokal bisa terlibat merebut proyek-proyek Blok Cepu. Dengan adanya konsorsium itu, perusahaan menjadi lebih kuat. &#8221;Ada berbagai proyek yang akan kita rebut dalam beberapa fase,&#8221; katanya.</p>
<p>Mu&#8217;it mencontohkan saat persiapan pengoperasian Blok Cepu seperti sekarang. Konsorsium bisa merebut pipanisasi 20 inch sepanjang 72 kilometer dari Kecamatan Ngasem ke Kecamatan Palang, Tuban. Selain itu, pembangunan perumahan dan pergudangan juga bisa dilakukan konsorsium. &#8221;Termasuk juga FSO (floating storage offshore)-nya,&#8221; imbuhnya</p>
<p>Sementara itu, Masruhin Irfan menjelaskan, konsorsium itu nantinya menggandeng kontraktor-kontraktor lokal. Hal itu dilakukan sebagai upaya dari pelibatan tenaga lokal dalam proyek Blok Cepu. &#8221;Karena lokal juga harus menjadi perhatian dalam proyek ini,&#8221; katanya.</p>
<p>http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&#038;rid=87063</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2009/05/09/dua-bumd-bentuk-konsorsium/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dana Pembebasan Lahan Blok Cepu Masuk Cost Recovery</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2008/10/03/dana-pembebasan-lahan-blok-cepu-masuk-cost-recovery/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2008/10/03/dana-pembebasan-lahan-blok-cepu-masuk-cost-recovery/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2008 04:09:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/?p=228</guid>
		<description><![CDATA[Jika sebelumnya sekretaris tim sosialisasi pembebasan lahan Blok Cepu yang juga Sekkab Bojonegoro Bambang Santoso menyatakan tak bisa memastikan apakah dana dari operator ladang minyak tersebut, Mobil Cepu Limited (MCL), masuk cost recovery atau tidak, kini pihak MCL menegaskan bahwa dana itu masuk cost recovery. Dengan demikian, dana Rp 3,8 miliar (dari total Rp 10,8 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jika sebelumnya sekretaris tim sosialisasi pembebasan lahan Blok Cepu yang juga Sekkab Bojonegoro Bambang Santoso menyatakan tak bisa memastikan apakah dana dari operator ladang minyak tersebut, Mobil Cepu Limited (MCL), masuk cost recovery atau tidak, kini pihak MCL menegaskan bahwa dana itu masuk cost recovery.</p>
<p>Dengan demikian, dana Rp 3,8 miliar (dari total Rp 10,8 miliar) yang telah diterima tim sosialisasi tersebut diambilkan dari pendapatan bagi hasil migas untuk Kabupaten Bojonegoro. Bukan dana hibah yang diberikan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) melalui anak perusahaannya, MCL.</p>
<p><span id="more-228"></span>Hal itu disampaikan Manager Land Team MCL Deddy Avidick. Menurut dia, dukungan dana kepada tim sosialisasi pembebasan lahan Blok Cepu bentukan Pemkab Bojonegoro tersebut bakal diperhitungkan dalam cost recovery untuk Pemkab Kota Ledre itu. &#8221;Dalam MoU (memorandum of understanding) sebesar Rp 10,8 miliar dan telah dicairkan satu kali,&#8221; kata dia kepada wartawan koran ini.</p>
<p>Dia menjelaskan, pencairan tahap pertama dana itu Rp 3,8 miliar. Pencairannya bersamaan dengan penandatanganan MoU tahun lalu. Sedangkan pembayaran tahap kedua akan dilakukan setelah verifikasi tanah yang bakal dibebaskan selesai. Verifikasi ini dilakukan tim dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) Surabaya.</p>
<p>&#8221;Sedangkan pencairan tahap ketiga akan dilakukan saat akta pelepasan tanah selesai dibuat dan tidak ada masalah lagi tentang sengketa lahan,&#8221; terang Deddy.</p>
<p>Dana Rp 10,8 miliar itu untuk mendukung pembebasan lahan untuk pengembangan Blok Cepu. Hal ini sebagaimana tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani MCL dan Pemkab Bojonegoro. MoU ini tertuang dalam perjanjian nomor 188/04/412.12/2007, bertanggal 16 Mei 2007.</p>
<p>Sementara itu, saat dipanggil Komisi A DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu Sekkab Bojonegoro mengakui telah menerima pencairan tahap pertama dana Rp 3,8 miliar. Namun, dana itu sudah habis untuk tujuh kali kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tim. Mayoritas terserap untuk honor dan biaya perjalanan dinas.</p>
<p>Saat itu Sekkab mengaku tidak tahu apakah dana itu masuk cost recovery atau tidak. Karena itu, dana tidak dimasukkan ke dalam pendapatan lain-lain yang sah dalam APBD kabupaten setempat. (dim)</p>
<p>http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&#038;rid=31113</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2008/10/03/dana-pembebasan-lahan-blok-cepu-masuk-cost-recovery/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pertengahan Bulan Ini Sukowati Dibor Lagi</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2008/10/03/pertengahan-bulan-ini-sukowati-dibor-lagi/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2008/10/03/pertengahan-bulan-ini-sukowati-dibor-lagi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2008 03:28:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/?p=224</guid>
		<description><![CDATA[Eksplorasi sumur sembilan Sukowati di lapangan Sukowati Pad A di Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro dilakukan pertengahan bulan ini. &#8221;Saat ini persiapan RIG sudah mencapai 40 persen,&#8221; kata Field Admin Superintendent Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) A Rizani kepada Radar Bojonegoro. Dia menuturkan, setelah eksplorasi sumur delapan di Pad B tuntas, RIG [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Eksplorasi sumur sembilan Sukowati di lapangan Sukowati Pad A di Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro dilakukan pertengahan bulan ini. &#8221;Saat ini persiapan RIG sudah mencapai 40 persen,&#8221; kata Field Admin Superintendent Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) A Rizani kepada Radar Bojonegoro.</p>
<p>Dia menuturkan, setelah eksplorasi sumur delapan di Pad B tuntas, RIG lalu dibawa ke Sukowati Pad A. Dia menjelaskan, sumur sembilan merupakan bagian dari upaya JOB P-PEJ yang mengelola Blok Tuban agar mencapai puncak produksi. Dengan penambahan sumur sembilan, produksi Sukowati diperkirakan bisa mencapai puncaknya pada 2010. &#8221;Kami perkirakan bisa mencapai 40 ribu barel per hari,&#8221; tuturnya.</p>
<p><span id="more-224"></span>Saat ini, lanjut dia, produksi keseluruhan dari lapangan di Sukowati dan Mudi, Tuban mencapai 25 ribu barel per hari. Dari sumur sembilan, PetroChina menargetkan bisa menambah kapasitas produksi Blok Tuban antara 2.500 hingga 3.000 barel.</p>
<p>Rizani menambahkan, kemungkinan tak lama setelah pengeboran sumur sembilan, pihaknya akan mengebor sumur sepuluh di Sukowati Pad B. &#8221;Sehingga akan ada dua RIG di dua lapangan Sukowati,&#8221; ujarnya.</p>
<p>http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&#038;rid=30921</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2008/10/03/pertengahan-bulan-ini-sukowati-dibor-lagi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Warga Laporkan Dugaan Manipulasi Pengukuran Lahan</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/warga-laporkan-dugaan-manipulasi-pengukuran-lahan/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/warga-laporkan-dugaan-manipulasi-pengukuran-lahan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Apr 2008 23:16:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/warga-laporkan-dugaan-manipulasi-pengukuran-lahan/</guid>
		<description><![CDATA[Enam warga Dusun Suko, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem kemarin mendatangi Mapolwil Bojonegoro. Mereka melaporkan dugaan manipulasi pengukuran lahan yang dibebaskan untuk eksploitasi migas di Blok Cepu. Keenamnya adalah Kadar, Utomo, Kintar, Rusdi, Matrais, dan Sunarto. Enam orang itu adalah diantara 40 warga yang memiliki lahan di kawasan Alastuwo Barat yang telah dibebaskan. Namun, pelepasan lahan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Enam warga Dusun Suko, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem kemarin mendatangi Mapolwil Bojonegoro. Mereka melaporkan dugaan manipulasi pengukuran lahan yang dibebaskan untuk eksploitasi migas di Blok Cepu. Keenamnya adalah Kadar, Utomo, Kintar, Rusdi, Matrais, dan Sunarto.</p>
<p>Enam orang itu adalah diantara 40 warga yang memiliki lahan di kawasan Alastuwo Barat yang telah dibebaskan. Namun, pelepasan lahan yang berlangsung antara 2006 hingga 2007 itu tidak dilakukan MLC, tapi dua oknum kecamatan setempat, serta beberapa orang dari luar Bojonegoro. Bahkan, dugaan manipulasi muncul karena pengukuran hanya dilakukan dua oknum kecamatan bersama Kasun Suko, Yapim.</p>
<p><span id="more-198"></span>Kepada Radar Bojonegoro Kadar menuturkan, saat melepas lahan seluas 9.887 meter miliknya, ia hanya menerima pembayaran Rp 170 juta. Padahal, harga yang disepakati saat itu Rp 22 ribu per meter. &#8220;Seharusnya saya menerima Rp 217 juta lebih,&#8221; katanya. Lantaran tidak ikut melakukan pengukuran, dia mengaku hanya bisa pasrah menerima pembayaran tersebut.</p>
<p>Hal senada diungkapkan Utomo, lahan seluas 993 meter miliknya hanya dibayar Rp 33 juta. Padahal, harga yang disepakati adalah Rp 50 ribu per meter. Dia menduga ada manipulasi saat pengukuran lahan, sehingga pembayaran yang ia terima tak sesuai dengan seharusnya.</p>
<p>Pun demikian halnya dengan Rusdi, dia mengaku merugi Rp 7 juta lebih. Dimana lahan seluas 1.942 meter miliknya hanya dibayar Rp 35 juta dari seharusnya Rp 4,27 juta. Dimana harga yang disepakati adalah Rp 22 ribu per meter. &#8220;Kalau uang yang kami terima hanya segitu, logikanya ada sebagian tanah kami yang tidak dibeli. Nyatanya, semua tanah kami diambilalih,&#8221; bebernya.</p>
<p>Menurut dia, puluhan warga lainnya yang lahannya dibebaskan juga mengalami hal sama. Dia mengatakan warga tak memiliki pilihan lain lantaran diintimidasi oleh oknum kecamatan dan kasun setempat.</p>
<p>Oknum tersebut, tutur dia, mengintimidasi warga dengan mengatakan, jika tanahnya tak dijual kepada mereka, maka akan dipagar. Sebab, tanah yang ada disekeliling milik warga telah dijual kepada mereka. &#8220;Belakangan kami tahu, jika apa yang mereka katakan hanya untuk menggertak kami. Akhirnya kami sepakat untuk melapor ke polisi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meski saat ini lahan mereka telah berpindahtangan dari para makelar itu kepada MCL, Rusdi meminta agar dilakukan pengukuran ulang. Sehingga warga pemilik lahan tidak dirugikan.</p>
<p>Kasubbag Reskrim Polwil Bojonegoro, Kompol Jusuf Subardjo, usai menerima pelapor mengatakan, apa yang dilaporkan warga mempunyai pokok masalah yang hampir sama dengan dengan laporan sebuah LSM beberapa waktu lalu. &#8220;Untuk efektifitas penyelidikan, kemungkinan dua laporan itu akan kami jadikan satu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan itu, dia mengaku bakal segera menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Jika diperoleh bukti-bukti yang menguatkan adanya tindak pidana. Dia berjanji bakal meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. (dim)</p>
<p>Sumber : Radar Bojonegoro</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/warga-laporkan-dugaan-manipulasi-pengukuran-lahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Keluh Kesah Penambang Minyak Tradisional</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/keluh-kesah-penambang-minyak-tradisional/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/keluh-kesah-penambang-minyak-tradisional/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Apr 2008 22:49:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/keluh-kesah-penambang-minyak-tradisional/</guid>
		<description><![CDATA[Terus diburu dan dianggap Ilegal tak membuta jera para penambang tradisonal. Bahkan penambangan tardisional kini mereka minta dilegalkan dengan cara apapun karena banyak nasib tergantung pada pekerjaan tersebut Matahari tepat diatas kepala dan sinarnya terasa membakar kulit. Sementara suara mesin yang menderu kadang besar dan kadang kecil bersahut-sahutan menambah susana semakin tidak nyaman. Ditepi sebuah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Terus diburu dan dianggap Ilegal tak membuta jera para penambang tradisonal. Bahkan penambangan tardisional kini mereka minta dilegalkan dengan cara apapun karena banyak nasib tergantung pada pekerjaan tersebut</p>
<p>Matahari tepat diatas kepala dan sinarnya terasa membakar kulit. Sementara suara mesin yang menderu kadang besar dan kadang kecil bersahut-sahutan menambah susana semakin tidak nyaman. Ditepi sebuah jalan menurun lalu lalang motor dengan membawa jeriken sepert tak pernah berhenti. Sementara puluhan orang yang terbagi dalam kelompok-kelompok kecil berada di tebing-tebing bukti asik dengan kseibukan masing-masing. Itulah sekilas gambaran sala satu tempat penambangan sumur minyak trsadisonal oleh rakyat di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan<br />
<span id="more-197"></span><br />
&#8220;Dari mana Pak,&#8221; kata salah seorang dengan mata tajam dan penuh kecurigaan saat Radar Bojonegoro menghampiri salah satu kelompok. Menurut pria yang bertelanjang dada tersebut mereka tidak butuh wartawan yang hanya mengecap pekerjaan mereka ilegal. Jika demikian mereka meminta Radar Bojonegoro dan rombongan pergi saja.</p>
<p>Belum sempat menjawab tiba-tiba muncul seseorang yang lebih tua. Pria itu kemudikan tersenyum dan mempersilahkan wartawan memotret. &#8220;Oh yang dari Radar Bojonegoro dulu, gak papa ini dulu dia pernah kesini dan memberitakan kita bagus,&#8221; kata pria tersebut sambil dan meminta rekannya tersebut minggir.</p>
<p>Setelah dianggap cukup mengambil gambar wartawan kemudian menghampiri seorang laki-laki tang berdiri menunggu antrian dengan dua jeriken dipegangnya. Pria itu bernama Kundhori dan mengaku dari Kecamatan Padangan.</p>
<p>&#8220;Kita ini capek diuber-uber terus,&#8221; katanya. Menurutnya selain dikejar-kejar terus pangsa pasar minyak olahan terus menyusut. Padahal dia menyatakan meski bukan orang Kedewan namun dia menggantungkan hidupnya menjadi pengantar minyak olahan tersebut.</p>
<p>Tak hanya itu Kundhori kemudian meminta wartawan untuk melihta berapa banyak pekerja dan menggntungkan hidupnya. Ini menurutnya belum termasuk sumur-sumur lainnya. &#8220;Karena itu kami minta di legalkan bagaimanapun caranya,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Sementara Parimin menjelaskan bahwa dia memiliki satu sumur diantara beberapa sumur diperbukitan tersebut menjelaskan ada sekitar 40 sumur dari sekitar dua ratus sumur yang baru ditemukan. &#8220;Sebenarnya ada ribuan tapi baru ketemu sekitar itu dan itu berdasarkan peta yang banyak orang sini punya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menurutnya upah yang diberikan Pertamina sangat minim sehingga warga memilih mengolah sendiri minyaknya. Dia juga mengakui bahwa minyak yang dihasilkan klurang sempuran. &#8220;dan itu kan tugas pemerintah agar kami bisa membuta minyak sempurna tentunya dnegan pembinaan,&#8221; tuturnya</p>
<p>Karena itu jika apa yang dilakukan warga dengan menambang dan menyuling minyak dianggap ilegal. Maka menurutnya akan banyak penganguran yang terjadi. &#8220;Karena itu bagaimanapun caranya pemerintah harus melegalkan kami serta membina kami,&#8221; ungkapnya. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/keluh-kesah-penambang-minyak-tradisional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>13 persen dana Comdev JOB PPEJ Tak Tersalurkan</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/13-persen-dana-comdev-job-ppej-tak-tersalurkan/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/13-persen-dana-comdev-job-ppej-tak-tersalurkan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Apr 2008 22:45:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/13-persen-dana-comdev-job-ppej-tak-tersalurkan/</guid>
		<description><![CDATA[Sebesar 13 persen dari budget dana Comunitiy Development Comdev) Joint Operating Body Pertamina PetroChina Esat Java (JOB PPEJ) tak tersalurkan. Totalnya sekitar Rp 600 juta lebih yang hangus. Hal tersebut merupakan temuan dari pemeriksaan yang dilakukan BP Migas selama beberapa hari ini di Bojonegoro. Selain memeriksa dana Comdev JOB PPEJ yang mengelola Blok Tuban BP [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebesar 13 persen dari budget dana Comunitiy Development Comdev) Joint Operating Body Pertamina PetroChina Esat Java (JOB PPEJ) tak tersalurkan. Totalnya sekitar Rp 600 juta lebih yang hangus.</p>
<p>Hal tersebut merupakan temuan dari pemeriksaan yang dilakukan BP Migas selama beberapa hari ini di Bojonegoro. Selain memeriksa dana Comdev JOB PPEJ yang mengelola Blok Tuban BP Migas juga memeriksa dana Comdev dari Mobil Cepu Limited (MCL) sebagai operator Blok Cepu</p>
<p>Estu Sutowo Dinas Hupmas BP Migas saat dihubungi wartawan koran ini menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dana Comdev JOB PPEJ memang sudah selesai. &#8220;Kami melakukaannya sejak beberapa hari lalu,&#8221; katanya</p>
<p><span id="more-196"></span>Dari pemeriksaan tersebut Estu menjelaskan memang ada budget sekitar 10 persen lebih yang belum tersalurkan dari dana Comdev Blok Tuban. Namun dia mengaku tidak hapal secara rinciannya. &#8220;Kalau secara rinci nilainya saya gak hapal,&#8221; tegasnya</p>
<p>Sementara terakit dana Comdev 2008 menurutnya saat ini memang belum ada masalah. Sebab dana comdev tersebut masih berjalan dan baru bisa dilihat akhir tahun nanti. &#8220;Tapi sementara memang gak ada masalah,&#8221; imbuhnya</p>
<p>A Rizani Filed Admin Superintendent JOB PPEJ saat dihubungi wartawan koran ini mengakui ada sekitar 13 persen dana dari budget yang tidak tersalurkan. Namun secara sinkron dengan program Pemkab menurutnya dana tersebut melebihi target. &#8220;Kalau total dana Comdev Rp 5 milliar untuk tahun 2007,&#8221; tegasnya</p>
<p>Dari total dana tersebut menurutnya hasil sinkron yang dilakukan dengan pemkab yang wilayahnya masuk Blok Tuban adalah sebesar Rp 4,085 Milliar. Sementara realisasi dilapangan dana Comdev yang dikeluarkan sebanyak 4,3 milliar. &#8220;Tapi memang kalau secara budget tidak terpenuhi,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Pria itu kemudian menuturkan penyebab tidak terealisasi budget dia menjelaskan karena tidak masuknya proposal rancangan program dari masyarakat kepada pihaknya. Karena tidak ada proposal itulah yang membuat pihaknya tidak bisa mencairkan. &#8220;Kalau tidak ada permohonan kan tidak mungkin kita cairkan,&#8221; tegasnya</p>
<p>Yang jelas menurut dia ke depan pihak JOB PPEJ akan berusaha lebih keras lagi agar semua dana Comdev bisa diserap masyarakat utamanya yang berada di ring I. |Selain itu dia juga menuturkan saat ini dana Comdev tahun 2008 sebasar Rp 6 milliar lebih juga sedang berjalan. &#8220;Kalau rianciannya yang sudah diserap berapa saya gak hapal,&#8221; tegasnya. (ade)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2008/04/19/13-persen-dana-comdev-job-ppej-tak-tersalurkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gubernur soal Pembebasan Lahan Sumur Migas Alastuwo Barat</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2007/11/20/gubernur-soal-pembebasan-lahan-sumur-migas-alastuwo-barat/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2007/11/20/gubernur-soal-pembebasan-lahan-sumur-migas-alastuwo-barat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Nov 2007 00:21:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/2007/11/20/gubernur-soal-pembebasan-lahan-sumur-migas-alastuwo-barat/</guid>
		<description><![CDATA[Gubernur Jatim Imam Utomo serius memperhatikan masalah Blok Cepu. Usai meresmikan Jembatan Malo kemarin (19/11) orang nomor satu di Pemprov Jatim itu kembali menegaskan bahwa segala hal yang menyangkut pembebasan lahan sumur migas Alastuwo Barat harus selesai bulan ini. &#8220;Semuanya, termasuk harga agar segera bisa berpindah ke sumur lainya,&#8221; katanya. Terkait spekulan atau calo tanah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Gubernur Jatim Imam Utomo serius memperhatikan masalah Blok Cepu. Usai meresmikan Jembatan Malo kemarin (19/11) orang nomor satu di Pemprov Jatim itu kembali menegaskan bahwa segala hal yang menyangkut pembebasan lahan sumur migas Alastuwo Barat harus selesai bulan ini.</p>
<p>&#8220;Semuanya, termasuk harga agar segera bisa berpindah ke sumur lainya,&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait spekulan atau calo tanah Imam menjelaskan, dengan campur tangan pemkab masalah itu bisa dihindari. &#8220;Dan ini yang saat ini sedang dilakukan untuk pembebasan Alastuwo Barat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><span id="more-173"></span>Paling tidak, kata dia, akhir 2008 Blok Cepu sudah bisa berproduksi. Namun, tambah dia, itu harus melalui proses pembebasan tanah yang cukup rumit. &#8220;Kalau target produksi akhir 2008 setelah pembebasan lahan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Ngasem Erdyn Sutjhayo mengatakan, sedikitnya 30 akta jual beli tanah di wilayah sumur pengembangan migas Blok Cepu di Alastuwo Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Kepemilikan tanah tersebut kemudian dikembalikan kepada pemilik asal.</p>
<p>&#8220;Termasuk nama David, sehingga semua kembali ke asal masing-masing,&#8221; kata Erdyn kemarin.</p>
<p>Seperti diberitakan, pada 2006 terjadi transaksi jual beli tanah. Pembeli tanah itu disebut-sebut bernama David dengan alamat Desa Jampet, Kecamatan Ngasem. Beberapa sumber menyatakan bahwa David tidak tinggal di desa tersebut. Dia tinggal di Semarang, namun memiliki KTP Desa Jampet. Lahan yang kepemilikannya atas nama David inilah yang pembebasannya dikabarkan alot.</p>
<p>Menurut Erdyn, pencabutan akta jual beli tanah tersebut membuat pihak Mobil Cepu Limited (MCL, anak perusahaan ExxonMobil dalam pengelolaan Blok Cepu) bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik asli tanah tersebut.</p>
<p>Erdyn juga menjelaskan bahwa sesuai dengan target tiga hari yang diberikan kepada dirinya oleh Gubernur Imam Utomo, semua persoalan administrasi kini telah beres dan akan ditindaklanjuti dengan rapat lanjutan bersama MCL. &#8220;Yang penting dengan pencabutan semua sudah beres,&#8221; katanya.</p>
<p>Sedangkan Sekkab Bojonegoro Bambang Santoso menjelaskan, hari ini bakal ada pertemuan dengan MCL. &#8220;Ini lanjutan dari yang dulu,&#8221; katanya.</p>
<p>Yang jelas, tambah dia, dari pertemuan hari ini semua kewajiban pemkab sudah dibereskan dan kini negosiasi pembebasan lahan langsung ada di tangan MCL dengan patokan harga Rp 50 ribu per meter persegi. &#8220;Kini tinggal MCL bagaimana,&#8221; katanya.</p>
<p>Perlu Infrastruktur untuk Tingkatkan Ekonomi<br />
Sementara itu, saat meresmikan Jembatan Rajekwesi (jembatan penghubung Kecamatan Kalitidu dan Malo) di atas Bengawan Solo kemarin Gubernur Imam Utomo menyatakan bahwa jembatan tersebut mempunyai manfaat yang besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat. &#8220;Termasuk pengembangan adanya industri migas di Blok Cepu,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia, infrastruktur merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan untuk pengembangan ekonomi. Dia menilai kebijakan Pemkab Bojonegoro sudah tepat dan sinergis dengan program Pemprov Jatim. &#8220;Apalagi, ke depan masih ada tiga jembatan lagi yang bakal dibangun,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Bojonegoro M. Santoso dalam sambutannya menyebutkan, sebelum jembatan itu dibangun, transportasi warga biasanya menggunakan perahu penyeberangan. Dan dari Bojonegoro ke Malo harus ditempuh memutar dulu melalui Cepu atau lewat wilayah Parengan, Tuban.</p>
<p>Jembatan itu, lanjut dia, juga mempercepat proses perkembangan industri migas. &#8220;Selain itu juga mendekatkan daerah di utara Bengawan Solo dengan daerah di selatannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Gubernur Imam Utomo kemarin juga menyerahkan bantuan dana Gerdutaskin Rp 1,05 miliar untuk Bojonegoro. Selain itu, menyerahkan paket sembako di Desa Trojalu, Kecamatan Baureno serta Desa Semlaran dan Malo, Kecamatan Malo. Gubernur dan rombongan juga mengunjungi pusat kerajinan mebel di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro. (ade)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2007/11/20/gubernur-soal-pembebasan-lahan-sumur-migas-alastuwo-barat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Percepat pembebasan lahan Blok Cepu</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2007/11/12/percepat-pembebasan-lahan-blok-cepu/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2007/11/12/percepat-pembebasan-lahan-blok-cepu/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Nov 2007 23:02:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/2007/11/12/percepat-pembebasan-lahan-blok-cepu/</guid>
		<description><![CDATA[Pemprov Jatim menginginkan pembebasan lahan di Blok Cepu dipercepat. Keinginan itu disampaikan Gubernur Imam Utomo saat mengundang Bupati Bojonegoro M. Santoso di rumah dinas gubernur kemarin siang. &#8220;Ya, agar tidak mengganggu proses konstruksi yang dimulai awal tahun depan,&#8221; kata Santoso menjelaskan alasan gubernur menginginkan percepatan pembebasan lahan di Blok Cepu saat dihubungi wartawan koran ini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemprov Jatim menginginkan pembebasan lahan di Blok Cepu dipercepat. Keinginan itu disampaikan Gubernur Imam Utomo saat mengundang Bupati Bojonegoro M. Santoso di rumah dinas gubernur kemarin siang.</p>
<p>&#8220;Ya, agar tidak mengganggu proses konstruksi yang dimulai awal tahun depan,&#8221; kata Santoso menjelaskan alasan gubernur menginginkan percepatan pembebasan lahan di Blok Cepu saat dihubungi wartawan koran ini seusai pertemuan tersebut.</p>
<p>Dalam pertemuan itu, Santoso mengajak Camat Ngasem Erdyn Sutjahyo, Kabag Hukum Sudiaris Yuwono, dan Kabag Pemerintahan Djumari. Hadir pula di acara tersebut Kunto Wibisono, Development Manager Mobil Cepu Limited (MCL) bersama Deddy Avidick, General Manager Land Team MCL; perwakilan Badan Penanaman Modal Jawa Timur dan perwakilan dari Polda Jatim.</p>
<p><span id="more-147"></span>Menurut Santoso, gubernur juga meminta agar masalah harga tanah yang bervariasi segera dicarikan jalan keluar yang menguntungkan, baik bagi pemilik tanah maupun MCL sebagai investor. &#8220;Yang penting harga wajar mengingat harga minyak dunia juga naik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Santoso menambahkan, untuk memenuhi pesan gubernur itu, pemkab akan mendorong proses negosiasi tanah Blok Cepu agar bisa lebih cepat selesai. &#8220;Kami akan lebih meningkatkan mediasi kami,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, Deddy Avidick berharap kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan peralihan kepemilikan lahan di wilayah Blok Cepu. Pengawasan itu dinilai sangat berpengaruh terhadap upaya pembebasan lahan untuk ekploitasi migas nantinya. &#8220;Gubernur tadi meminta update perkembangan rencana eksploitasi migas di Banyuurip,&#8221; ujar dia saat dihubungi wartawan koran ini melalui ponselnya.</p>
<p>Menurut Deddy, saat ini cukup banyak lahan di kawasan Blok Cepu yang sudah mengalami peralihan kepemilikan. Hal itu dikhawatirkan bakal menghambat proses pembebasan untuk pengembangan sumur Banyuurip. Sebab, lanjut dia, mayoritas pemilik lahan yang baru tersebut tidak terdata karena mayoritas di antara mereka berasal dari luar daerah (Bojonegoro).</p>
<p>Deddy menuturkan, pihaknya tidak ingin mengintervensi transaksi jual beli yang dilakukan pemilik lahan asli (warga setempat) dengan pihak ketiga dari luar daerah. Namun, jika hal tersebut terjadi, maka paling tidak harus ada akta jual beli yang dapat dijadikan petunjuk siapa pemilik lahan yang baru tersebut.</p>
<p>Namun, lanjut dia, akan lebih baik kalau tawar menawar harga dilakukan antara MCL bersama pemilik aslinya. Sebab, semakin banyak lahan yang mengalami peralihan kepemilikan, bakal berpengaruh terhadap tawar-menawar harga. Karena tujuan pihak ketiga yang membeli lahan tersebut tak lain adalah untuk mencari keuntugan. &#8220;Prinsipnya, berapapun harga yang nanti disepakati, kami berharap itu bermanfaat secara langsung kepada pemilik aslinya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Deddy menambahkan, hingga saat ini rencana luas lahan yang bakal dibebaskan di wilayah Banyuurip tidak berubah, yakni sekitar 600 hektare. Namun dia tidak berani memastikan kapan proses pembebasan itu bakal dilakukan. Alasannya, saat ini timnya sedang berkosentrasi untuk pembebasan lahan seluas 7 hektare di kawasan Alastuwo Barat.</p>
<p>Menurut dia, hasil pembebasan lahan di Alastuwo Barat inilah yang bakal menjadi rujukan untuk melakukan pembebasan lahan di wilayah Banyuurip. &#8220;Ini juga proyek pemerintah. Untuk itu kami mengharap kerja sama semua pihak, utamanya pemilik lahan yang asli untuk tidak menjual kepada pihak ketiga,&#8221; harapnya.</p>
<p>Seperti diberitakan, pengembangan Sumur Banyuurip membutuhkan sedikitnya 600 hektare lahan di sembilan desa yang ada di Kecamatan Kalitidu dan Ngasem. Sembilan desa itu di antaranya Desa Bonorejo, Mojodelik, dan Gayam di Kecamatan Ngasem. Kemudian, Desa Katur, Ringin Tunggal, Sudu, dan Sumengko, di Kecamatan Kalitidu. </p>
<p>Sumber : Radar Bojonegoro</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2007/11/12/percepat-pembebasan-lahan-blok-cepu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HPH Parengan desak Pertamina perpanjang izin</title>
		<link>http://www.bojonegoro.com/2007/08/25/hph-parengan-desak-pertamina-perpanjang-izin/</link>
		<comments>http://www.bojonegoro.com/2007/08/25/hph-parengan-desak-pertamina-perpanjang-izin/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 25 Aug 2007 00:37:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Deddy Novrandianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Blok Cepu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bojonegoro.com/2007/08/25/hph-parengan-desak-pertamina-perpanjang-izin/</guid>
		<description><![CDATA[Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan Tuban mendesak PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Region Jawa Cepu untuk memperpanjang izin eksploitasi sumur minyak peninggalan Belanda di kawasan hutan di Bojonegoro yang masa izinnya habis sejak 1999. &#8220;Karena sampai sekarang izin tersebut memang belum diperpanjang,&#8221; ungkap Administratur KPH Parengan Kristomo, kemarin. Data dari KPH Parengan menunjukkan, kawasan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan Tuban mendesak PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Region Jawa Cepu untuk memperpanjang izin eksploitasi sumur minyak peninggalan Belanda di kawasan hutan di Bojonegoro yang masa izinnya habis sejak 1999. &#8220;Karena sampai sekarang izin tersebut memang belum diperpanjang,&#8221; ungkap Administratur KPH Parengan Kristomo, kemarin.</p>
<p>Data dari KPH Parengan menunjukkan, kawasan hutan jati yang dimanfaatkan eksploitasi sumur minyak dan sarana pendukung lainnya berada di sembilan lokasi seluas 15 ha. Enam dari sembilan lokasi itu prosesnya melalui kompensasi dengan memberikan lahan untuk hutan, sedangkan tiga lokasi lainnya tanpa kompensasi.</p>
<p>Di kawasan itu, lanjut dia, sedikitnya ada 7 sumur yang diproduksi Pertamina Cepu dengan hasil berkisar 200 barel per hari. Selain itu, masyarakat bekerja sama dengan pengusaha juga memanfaatkan lahan 8,2 hektare tanpa izin Perhutani untuk melakukan penambangan minyak tradisional. &#8221; Kalau totalnya ya ada lebih dari 13 sumur dan yang izinnya habis ada tujuh, sementara sisanya tanpa izin,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat laporan kepada Perhutani Unit II Jatim untuk ditindak lanjuti. Dan, sesuai laporan yang dia terima sekarang ini Pertamina Cepu sedang kembali memproses perpanjangan izinnya. (ade)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bojonegoro.com/2007/08/25/hph-parengan-desak-pertamina-perpanjang-izin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
