Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20220718 WA0006

Politik dan Pemerintahan

3 OPD Bojonegoro Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

Bojonegoro.com – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus hasil seleksi administrasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tiga OPD Pemkab Bojonegoro tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pengumuman putusan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Nomor B/09/PW.03/2022 tentang hasil seleksi administrasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Hasil seleksi administrasi merujuk pada syarat pengusulan dan syarat penetapan Zona Integritas sebagai mana tercantum pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Hasil seleksi administrasi ZI dibagi menjadi tiga (3) kategori, yaitu lulus, lulus dengan catatan, dan tidak lulus. Ketiga OPD di wilayah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus.

“Alhamdulillah lolos seleksi administrasi,” ujar Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi, Senin (18/7/2022).

Rahmat menjelaskan, tahap berikutnya dilakukan pendalaman anti korupsi pada OPD dan pendalaman pelaksanaan tugas utama. Selanjutnya tes publik atas pelayanan yang diberikan melalui kuesioner kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi.

“Jika masih lulus lanjut tes wawancara dan pengamatan langsung. Jika masih lulus, terakhir final verifikasi lapangan. Ini juga dicocokkan dengan inovasi yang dibangun. Apakah sudah memenuhi kebutuhan lembaga dan kebutuhan publik,” jelasnya.

Pihak Inspektorat menegaskan agar OPD harus benar-benar meniadakan unsur korupsi. Seperti gratifikasi, suap, benturan kepentingan dan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah kerja OPD. Dalam Zona Integritas, tak kalah penting harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Restorasi Arsip Desa untuk Penguatan dan Perlindungan Hak Keperdataan 

“Semua inovasi yang dibangun harus berfungsi dengan baik untuk mendukung pelayanan. Di sisi lain saat di survei, masyarakat mendapat kemanfaatan setinggi-tingginya,” pungkasnya. [cs/nn]

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Baca Artikel Lainnya

Seni dan Budaya

Bojonegoro.com – Jagong Budaya bersama Budayawan Sujiwo Tedjo digelar oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di omah aspirasi jalan dr Sutomo 70...

Olahraga

Bojonegoro.com – Kekosongan nahkoda di tubuh Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bojonegoro dikarenakan 2 Ketua sebelumnya berhalangan tetap, mengharuskan organisasi ini menggelar...

Promo

Bojonegoro.com – Kami menyediakan hewan Kurban  dengan kualitas terbaik, bagi yang berniat dan berminat bisa cek langsung di Jl Kapten Ramli 298 Ledok Kulon...

Kuliner

Bojonegoro.com – Pecinta kuliner dengan cita rasa pedas wajib mencicipi  Tongseng Belut atau Belut Blukutuk Pak Edi di Desa Pesen Kecamatan Kanor.  Dengan nuansa...

X