BOJONEGORO- Pemerintah memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat miskin yang berdampak Corona hingga Desember 2020. Dana BST yang disalurkan semula Rp600.000 akan menjadi Rp300.000 per kepala keluarga.
Minggu,30/08/20 bertempat di Balai desa kelurahan Kauman Bojonegoro dilakukan pencairan bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Warga Kauman dan Klangon yang terdampak sosial Covid-19, pencairan dana diserahkan oleh petugas Pos Indonesia.
Menurut keterangan Petugas pencairan BST tahap 4 dan 5 untuk warga terdampak sebesar 300 ribu rupiah kali 2, adapun rinciannya adalah warga penerima manfaat desa Kauman sejumlah 213 dan Warga Klangon penerima Bantuan Sosial Tunai sejumlah 117.
Sementara itu Plt Kepala Kelurahan Klangon, Mustari melalui telepon selelur menyampaikan kepada warga Klangon yang mendapat bantuan dana sosial agar dapat memanfaatkannya bantuan dari pemerintah dengan baik, semoga dapat membantu meringankan beban hidup warga, terang Mustari.
Pengambilan dana bantuan sosial tunai yang bertempat di Balai kelurahan Kauman memberlakukan kepatuhan protokol covid-19 dengan mewajibkan penerima manfaat memakai masker dan jaga jarak saat antrian.
