Connect with us

Hi, what are you looking for?

depositphotos 114691114 stock photo building project illustration
depositphotos 114691114 stock photo building project illustration

Politik dan Pemerintahan

8 Proyek Strategis 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Anggaran 175,3 Miliar

Bojonegoro.com – Delapan Proyek Strategis di tahun 2026  telah direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Pembangunan yang rencananya akan menelan anggaran Rp175 miliar fokus pada penguatan infrastruktur perdagangan, revitalisasi ruang publik, serta peningkatan aksesibilitas wilayah.

Delapan Proyek Strategis Daerah (PSD) tersebut diharapkan kedepannya berdampak positif yang langsung bisa dirasakan masyarakat Bojonegoro..

Pertimbangan penetapan PSD karena adanya isu strategis daerah yang berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian. Serta sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor 188/101/KEP/412.013/2026 terkait Proyek Strategis Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 yang ditetapkan pada 12 Maret 2026, terdapat delapan (8) PSD, yang meliputi :

1. Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro, anggaran Rp 80,036 miliar,

2. Penataan Alun-Alun Bojonegoro, anggaran Rp 28 miliar

3. Pelebaran Jalan Purwosari-Glagah, anggaran Rp 21,258 miliar

4. Rekonstruksi Jalan Ngambon-Bobol, anggaran Rp 15,957 miliar

5. Penggantian Jembatan Mojorejo-Tapelan (Ruas No. 141) Kecamatan Ngraho 2026, anggaran Rp 15,110 miliar

6. Rehabilitasi Masjid Jami’ Darussalam Bojonegoro, anggaran Rp 7,852 miliar

7. Pembangunan Pelindung Tebing Sungai/Kali Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan, anggaran Rp 4,059 miliar

8. Pembangunan Pelindung Tebing Sungai/Kali Desa Ngaglik Kecamatan Kasiman, anggaran Rp 3,1 miliar.

PSD ini merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi melalui penyediaan fasilitas publik yang representatif dan infrastruktur yang mantap.

“Pertimbangan PSD ini ada beberapa faktor meliputi nilai anggaran besar dan berdampak strategis bagi masyarakat, memiliki kompleksitas tinggi, tercantum dalam dokumen perencanaan daerah di antaranya RPJMD, RKPD, dan APBD. Serta memerlukan pengawasan khusus APIP, UKPBJ, dan KPK,” jelas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Jumat (17/03/26).

Untuk itu, Bupati mengimbau pada seluruh OPD terkait segera melakukan percepatan proses administrasi agar pelaksanaan fisik dapat dimulai tepat waktu. Sebab PSD bermanfaat langsung untuk warga dalam bentuk fasilitas yang berkualitas. Dengan proyek-proyek strategis ini, Pemkab Bojonegoro optimis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat seiring dengan meratanya pembangunan di berbagai sektor.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Pendidikan

Bojonegoro.com – MI ICP Nurul Ulum Bojonegoro melakukan terobosan yang sangat membanggakan dengan mengirimkan sembilan anak didiknya belajar ke luar negeri melalui kegiatan SmartBot...

Peristiwa

Bojonegoro.com – Di penghujung bulan kemerdekaan satu Rumah toko (Ruko) milik Siti Ulfiah (49) di jl Raya Pasar Kedungadem kecamatan Kedungkandang kabupaten Bojonegoro mengalami...

Kabar

Bojonegoro.com– Para pencari kerja memadati Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (29/8/2026) dalam gelaran Bejo Career Day 2026. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pencari...

Seni dan Budaya

Bojonegoro.com – Warga Desa Purwosari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro merayakan HUT  ke-81 Kemerdekaan Indonesia dengan berbagai pertunjukan seni tradisi dengan mengangkat budaya lokal melalui...

X