Bojonegoro.com – Hari ini managemen Persibo Bojonegoro, secara resmi telah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur, terhadap putusan komding asprov pssi jawa timur.
Karena didalam putusan Komisi Banding (Komding) tersebut setelah kita pelajari sangat tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada,”tegas CEO Persibo, Abdullah Umar, kepada Suaradesa.co, Senin (6/11/2021).
“Kami temukan novum / bukti-bukti baru yang bisa membebaskan persibo Bojonegoro dari sanksi komding. Disamping itu Pengajuan PK (peninjaunan kembali) ini juga diatur didalam kode disiplin PSSI” jelasnya.
Dalam penyusunan pengajuan PK peninjauan kembali ini, kami juga didampingi oleh Tim 9 Penasehat hukum yang terdiri dari :
1. M.Mansur, S.H., M.H.
2. Mustain, S.H.
3. Anam Warsito, S.H.
4. M. Sofyan Andriyama, S.H.
5. Ach Syaiful A, S.Kep.,NS., S.H
6. Khasan Saifullah,S.H.
7. Awaludin Nor Hidayah, S.H
8. M. Khoiron, S.H., M.H
9. Agus Mujiono, S.H
Kami juga berkirim surat kepada Asprov PSSI Jatim dan PSSI pusat, agar pertandingan 16 besar liga 3 MS Glow For Men Asprov PSSI jawa timur babak 16 besar antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya, tanggal 7 Desember 2021 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo untuk ditunda sampai dengan ada putusan PK (Peninjauan Kembali) yang kami ajukan.
Kami sangat kecewa terhadap keputusan komding Asprov PSSI Jawa Timur atas sanksi yang diberikan persibo bojonegoro yang tidak sesuai dengan semangat sportifitas fair play dan rasa keadilan. Sanksi ini sungguh sangat berat dan tidak pantas untuk diberikan kepada Persibo Bojonegoro sekaligus telah benar-benar mencoreng dan menciderai persepakbolaan indonesia. Kami berharap keadilan terhadap persibo bojonegoro betul-betul ditegakkan.
Dan apabila PK (Peninjauan Kembali) dari kami tidak dikabulkan, maka kami akan menempuh upaya hukum lain.
