BOJONEGORO- APMMIK Asosiasi Produsen Makanan minuman dan industri kreatif Bojonegoro menyelenggarakan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) dan sosialasi pendaftaran hak paten bertempat di ruang media center Gedung Pusat Informasi Publik jalan AKBP M Soeroko, Bojonegoro. Sabtu 06/03/21
Kegiatan ini sepenuhnya difasilitasi Dinas Perindustrian dan Tenagakerja Bojonegoro, hadir dalam acara Kabid Sarana Prasana dan pemberdayaan industri Disperinaker, Achmad Sholeh Fathoni, SSTP, ketua APMMIK Agus Chorij dan puluhan anggota APMMIK yang sekaligus menjadi peserta pelatihan.
Dalam sambutannya Fathoni menyampaikan di era teknologi digital 4.0 ini semua serba mudah dan cepat, maka pelaku usaha industri mesti mampu memanfaatkan teknologi untuk mengenalkan produk dan pemasarannya dengan maksimal.
Lebih lanjut Fathoni menjelaskan, namun yang lebih penting adalah sebuah produk harus memiliki hak paten merk, karena hak paten dapat melindungi produk dari pembajakan yang dilakukan kompetitor, jika suatu produk hasil inovasi tidak terdaftar sebagai hak paten, siapapun dapat menirunya, kemudian mendaftarkan paten atas inovasi tersebut dan ini menjadi kerugian bagi penemu produk.
Masih menurut Fathoni, Pemkab Bojonegoro mendukung upaya pengusaha Industri Kecil Menengah untuk mengembangkan dirinya, Semoga setelah kegiatan ini produk dari IKM Bojonegoro sudah terdaftar dan memiliki hak paten merk, dan kedepannya pelaku usaha industri kecil menengah mendapatkan keuntungan yang lebih besar, pasarnya lebih luas dan yang terpenting adalah mendapat kepastian hukum atas legalitas merk, jelas Fathoni.
APMMIK adalah wadah para pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) Binaan Dinas Perindustrian dan Tenagakerja Bojonegoro, kali ini mengadakan pelatihan digital Entrepreneurship yaitu memberi pelatihan bagaimana para pelaku IKM mesti memanfaatkan internet dan sosial media menjadi ruang promosi produk yang efektif.

Entrepreneur muda Hidayah Zahida memberikan materi dan berbagi pengalaman kepada peserta pelatihan.
Yang menarik dalam pelatihan ini adalah dimana pelaku usaha IKM yang sudah berpengalaman memberikan ilmu dan tips bagaimana mempergunakan sosial media yang baik dan menghasilkan. Berkenan membagikan ilmu dan pengamalannya adalah Hidayah Zahida, Selfi Colding, Madam Dian Susanti, Sri Utami, dan Khalinda, yang kesemuanya adalah entrepreneur muda yang sarat pengalaman di dunia bisnis masing masing, mereka memberikan materi, motivasi dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan bisnis berbasis digital sosial media.
Ketua APMMIK Agus Chorij menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kemampuan anggota APMMIK dalam promosi dan peningkatan mutu produk agar bisa bersaing dengan brand yang sudah besar.
Kegiatan Sosialisasi pendaftaran hak paten merk dan Pelatihan Digital berjalan dengan tertib dan lancar dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak aman.
