Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20230907 WA0011

Politik dan Pemerintahan

Berjalan Alot, 120 unit Pengajuan TAPD, Banggar Hanya Setujui 10 Unit Combi.

Bojonegoro.com – Rapat paripurna pengesahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro, tahun 2024 ditunda selama 3 hari masa kerja.

Rapat yang dilaksanakan di gedung paripurna kantor DPRD pada Rabu (6/9/2023), terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Anggota DPRD yang hadir hanya sebanyak 22 orang saja, sehingga kurang 28 orang. Bahkan, ada beberapa fraksi yang tidak hadir sama sekali.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar sempat membuka rapat paripurna yang dihadiri Sekda Bojonegoro, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan Forkompimda, dan Camat ini sempat di skor selama 3 menit. Namun, karena sudah melalui tenggat waktu, akhirnya ditunda 3 hari.

“Karena rapat tidak memenuhi kuorum, maka paripurna kami tunda selama tiga hari masa kerja,”ungkapnya, Rabu (6/8/2023).

Wakil Ketua DPRD Mitroatin mengaku, jika seharusnya pelaksanaan paripurna sudah dijalankan sesuai schedule. Namun, pimpinan dan anggota fraksi banyak yang tidak hadir karena ada kesibukan masing-masing.

“Ditanya masing-masing fraksi saja, kalau dari Golkar sudah komitmen menjalankan tupoksi kami,”tegasnya.

Fraksi Nasdem yang sempat mendorong penetapan KUA PPAS APBD 2024 segera dilaksanakan, ternyata tidak sesuai kenyataan. Terbukti, tidak satupun anggota yang hadir alias nihil.

Bahkan, pimpinan dan anggota dari Fraksi Demokrat kompak tidak datang ke rapat paripurna yang menentukan masa depan rakyat Bojonegoro.

Sukur Prianto dari Fraksi Demokrat mengatakan, jika pihaknya membeberkan alasan “mogok”-nya sebagian anggota Fraksi karena masih ada pembahasan ditingkat badan anggaran yang belum selesai.

“Semua kami sepakati, kecuali bantuan combi 120 unit. Banggar sepakat hanya 10 unit saja,”tukasnya.

Sukur menjelaskan, jika banggar tetap memangkas pengajuan hibah combi untuk kelompok tani itu dari 120 unit tinggal 10 unit.

Baca Juga :  Tak Memenuhi Quorum, Penetapan KUA PPAS APBD Bojonegoro Tahun 2024 Gagal Lagi

Sementara Fraksi PPP, Fraksi NASDEM Gerakan Persatuan Indonesia, dan Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera belum memberikan konfirmasinya.
Ketua TAPD Bojonegoro, Nurul Azizah, juga enggan memberikan komentarnya terkait ini.

Sebelumnya, pada rapat banggar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengajukan hibah alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin panen multi guna atau combi (combine harvester). Combi dinilai sangat bermanfaat bagi para petani Bojonegoro, namun Banggar memangkas pengajuan combi dari 120 menjadi 10 unit saja.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro resmi mulai dipimpin oleh Adriyanto, SE., MM., Ma., Ph.D, setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Bojonegoro, Minggu (24/9/2023). Pelantikan dan pengambilan...

Kabar

Bojonegoro.com – Masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan nomor telepon ‘0852-8111-1235’ yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto. Nomor telepon hoax tersebut juga memasang profil Pj....

Copyright © 2020 Tim Digital Bojonegoro.com - Redaksi - Kontak

X