Bojonegoro.com – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum mengumumkan rekapitulasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berhak maju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Musababnya karena pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara masih menunggu berakhirnya SKD.
Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Aan Syachbana mengatakan, bahwa kuota peserta yang berhak mengikuti SKB adalah tiga kali jumlah formasi yang tersedia. Semisal formasi Satpol PP membutuhkan dua formasi berarti kuotanya sebanyak enam peserta. Tetapi misalkan kebutuhannya dua, tetapi yang lulus SKD hanya satu, hanya satu peserta itu saja yang maju SKB. “Yang mengolah nanti itu BKN, Pusat,” katanya kepada Bojonegoro.com, Selasa, 19/10/2021.
Aan menjelaskan, karena sistem transparansi yang digunakan, para peserta sebenarnya sudah bisa meraba apakah mereka masuk SKB atau tidak. Kendati, BKPP Bojonegoro belum bisa mengumumkan, sebab masih menunggu pengumuman resmi dari BKN.
Ditambahkan, dari peringkat nilai yang hasilnya bisa langsung diketahui oleh para peserta melalui kanal resmi You Tube BKN Kantor Regional II Jawa Timur, disitu dapat dilihat raihan ambang batas nilai passing grade. Yaitu, untuk formasi umum ambang batas passing grade yang ditentukan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.
Sedangkan untuk kebutuhan formasi bagi penyandang disabilitas berbeda dari formasi umum, yakni nilai passing gradenya TIU 60, TKP 166 dan TWK 65. Dan passing grade formasi lulusan cumlaude yaitu TIU 85, TKP 166 dan TWK 65.
Sementara untuk jadwal pengumuman SKB sendiri, kata Aan, BKPP masih menunggu instruksi BKN Pusat sekitar bulan November mendatang, sebab beberapa instansi dijadwalkan baru selesai melaksanakan SKD pada 4 November 2021 mendatang. “Bojonegoro sendiri kan masih terdapat satu peserta yang melaksanakan SKD di titik lokasi luar negeri pada 26 Oktober,” pungkasnya.(*)
