Bojonegoro.com – Buntut dari penghalangan dan pengusiran jurnalis salah satu media televisi saat meliput padamnya listrik Di RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro oleh oknum petugas keamanan, Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bojonegoro peduli kebebasan pres melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD guna menyuarakan aspirasinya dan menuntut Pihak RSUD segera dipanggil dan selanjutnya agar memberikan penjelasan terkait pengusiran wartarwan dan padamnya listrik Rumah sakit selama 30 menit.
Sambil membentangkan spanduk dan Poster yang bettuliskan kecaman kepada pihak RSUD dan atas matinya demokrasi pers. Secara bergantian para jurnalis melakukan orasi didepan gedung DPRD dengan pengawalam ketat pihak kepolisan. Selasa, 04/01/2022.
” Kami Jurnalis memiliki hak dan dilindungi oleh undang undang untuk melakukan tugas diruang publik guna menyampaikan informasi karena masyarakat berhak tahu dan membutuhkan informasi apa yang sebenarnya terjafi di RSUD, jadi kami menuntut pimpinan DPRD sebagai wakil kami untuk memanggil dan mengusut tuntas terkait pelarangan liputan dan alasan padamnya listik RSUD, teriak Sasmito selaku Koordinator Lapangan.
Setelah berorasi selama hanpir 1 jam, para pendemo ditemui oleh pimpjnan DPRD dan dipersilahkan masuk Keruang paripruna untuk menyampaikan aspirasinya.
Adapun tuntutan para pendemo yang terdiri dari AJI Bojonegoro, SMSI Bojonegoro, FJTB dan Anggota PWI Bojonegoro yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bojonegoro Peduli Kebebasan Pers menyampaikan pernyataan sikap,
1. Pers bebas mutlak memberikan informasi kepada masyarakat termasuk dalam memberikan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,agar masyarakat mengetahuinya.
2. Meminta kasus penghalangan liputan ditindaklanjuti sesuai UU Pers.
3. Pers bebas memuat pemberitaan tentang segala jenis peristiwa/ kasus/ kejadian yang melibatkan pejabat negara.

Jurnalis diterima baik oleh pimpinan DPRD untuk menyampaikan aspirasinya
Dalam Aksi itu juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum menegakkan UU Pers dan mendukung keterbukaan informasi publik. Selain itu para jurnalis juga menuntut pimpinan DPRD Segara memanggil pihak RSUD dan dinas Kesehatan, untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan.
Aksi para jurnalis melakukan unjukrasa berjalan dengan damai Dan tertib, dan setelahnya mereka berencana melaporkan kejadian pelarangan rekannya saat menjalankan tugas jurnalis di RSUD ke Polres Bojonegoro.
