BOJONEGORO– bertempat di Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (24/10/20) dilaksanakan kegiatan “Sinergitas Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam kesempatan Berusaha”. Acara kali ini dihadiri Bupati Bojonegoro, Kasi Trantib, Kasi Pelayanan Umum, Pelaku usaha di Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Kapas, Dander.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lia Yunitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan guna terciptanya sinergitas dan pemahaman yang sama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha tentang bagaimana melakukan aktivitas usaha yang legal dan aman. Diharapkan bagi warga yang akan membuka usaha memiliki izin untuk memulai usaha. Kegiatan ini bertujuan mencari formula bagaimana Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat saling bahu membahu dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Bupati Anna Muawanah memberi sambutan dihadapan para pelaku usaha Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha di Kabupaten Bojonegoro. Dimana dalam perizinan usaha akan dibantu oleh Pemkab Bojonegoro. Setiap usaha harus terdaftar di pemerintah agar bisa dan lebih mudah di inventarisir dan mencari solusi bersama agar usaha masyarakat bisa menjadi lebih besar, hal tersebut terkait baik ijin usaha atau pajak usaha. Perijinan adalah langkah awal dari pengusaha agar usahanya bisa menjadi lebih besar, jelas Bupati Bojonegoro.
