Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik dan Pemerintahan

Ciptakan Desa Sadar Hukum Pemkab Bojonegoro Gelar Bimbingan Bagi APD

IMG 20220406 WA0032

Bojonegoro.com ,- Kepedulian dan kesadaran hukum masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten atau Lembaga hukum Negara, namun menjadi tanggung jawab kita bersama, seluruh masyarakat, semua komponen tidak terkecuali yang ada di tingkat Desa. Dengan memiliki pemahaman dan kesadaran hukum yang tinggi, dapat meminimalisir permasalahan hukum di tingkat masyarakat  Desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Anna Mu’awanah pada kegiatan “Bimbingan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum Di Tingkat Desa” Rabu, 06/04/2022 bertempat di Balai Desa Senganten Kecamatan. Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai nara sumber Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam teleconverence zoom meeting, perwakilan Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Bagian Hukum Setda Kab. Bojonegoro, Forkopimcam Kec. Gondang, dan aparatur Pemerintah Desa Se-Kec. Gondang.

Dalam awal sambutan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, mengikuti beberapa perkembangan regulasi baik dari tingkat pusat, Kabupaten, maupun di tingkat Desa, haruslah banyak pemahaman yang harus dimengerti dan ditaati khususnya bagi aparatur Pemerintah di Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Hal ini di karenakan permasalahan hukum kerap kali terjadi di tingkat Desa serta masyarakat yang terlibat. Dengan adanya sosialisasi/bimbingan ini Bupati mengajak alangkah baiknya, seyogyanya permasalahan hukum bisa di selesaikan di tingkat Desa sebagai upaya preventif penanganan yang tidak berkelanjutan di ranah penegak hukum.

Bupati menambahkan, hadirnya rumah restorative justice di wilayah Desa yang beberapa hari kemarin baru saja diresmikan menjadi layanan efektif yang berada di tingkat Desa dimana fungsinya dapat digunakan untuk penyelesaian perkara tindak pidana umum melalui jalur perdamaian antara pelaku dengan pihak korban. Sesuai dengan konsepnya adanya rumah restorative justice, penyelesaian permasalahan hukum melalui jalan perdamaian benar-benar dikedepankan, pungkasnya.

Baca Juga :  Kuliah Umum Kemenkeu di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Tekankan Profesionalitas Tata Kelola Anggaran

Sementara itu Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten. Bojonegoro Muslim Wahyudi menuturkan, pembinaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa ini sudah berjalan sejak tahun kemarin dan telah dilaksanakan di beberapa wilayah Se-kabupaten. Bojonegoro.

” Rangkaian kegiatan pembinaan  ini telah berjalan selama setahun, dan  pembinaan di kec. Gondang ini adalah  yang terakhir kalinya di tahun 2022 ini, adapun tujuannya adalah untuk mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terjadi permasalahan hukum di tingkat Desa. Karena pada dasarnya Kepala Desa sebagai pemangku wilayah di Desa harus bisa menyelasaikan secara bijak, baik penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan penanganan/pelayanan masyarakatnya, pungkasnya.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Uncategorised

Bojonegoro.com – Bertanding dihadapan ribuan pendukungnya, Persibo tidak mau kehilangan muka saat melawan tetangga terdekatnya Persatu Tuban dalam  Lanjutan liga 3 Kapal Api PSSI...

Kriminal

Bojonegoro.com – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan, tempat kejadian perkara (TKP) di toko Imtek Me Store yang menjual alat kelengkapan...

Olahraga

Bojonegoro.com – Lanjutan liga 3 Kapal Api PSSI Jawa Timur mempertemukan Persibo dan Persatu Tuban, Pertandingan ini bisa dikatakan Derbi karena kedua kesebelasan lokasinya...

Olahraga

Bojonegoro.com – Persibo Bojonegoro ditunjuk menjadi tuan rumah Liga Tiga PSSI  Jawa Timur 2023, masuk dalam group N bersama Inter Pemuda Kediri, Persatu Tuban...

Copyright © 2020 Tim Digital Bojonegoro.com - Redaksi - Kontak

X