Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20211029 WA0081

Kabar

Dihalangi Saat Bertugas, 2 Wartawan Laporkan Panitia Parades Ke Polres Bojonegoro

Bojonegoro.com – Dua wartawan mengadukan Panitia Ujian Perangkat Desa (Perades) Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ke Kepolisian Resor (Polres) setempat, Jum’at (29/10/2021). Pasalnya, kedua wartawan tersebut diduga dihalangi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya pada saat hari pelaksanaan ujian.

Kedua wartawan tersebut adalah Dampriyanto berasal dari media bidiknasional.com, dan Agung Mahfudhori, asal media esorot.com. Dua awak media tersebut mengadukan peristiwa yang dialami pada Senin, (25/10/2021) lalu.

“Hari ini kami datang ke Mapolres Bojonegoro, guna mengadukan dugaan penghalangan tugas jurnalistik yang kami lakukan saat meliput ujian perades di Desa Jari,” kata Dampriyanto kepada Bojonegoro.com.

Sebagai pijakan untuk pelaporan penghalang-halangan tugas jurnalistik yang dipakai rujukan oleh Dampriyanto adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yakni Bab VIII yang memuat ketentuan pidana, dan pasal 4.

Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi di lokasi ujian perades yang digelar di gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Bakti Gondang. Bermula saat keduanya hadir di lokasi tersebut bermaksud hendak melakukan tugas liputan dan serangkaian wawancara.

“Namun, saat kami hendak mengambil foto pelaksanaan ujian di lantai dua gedung SMA Taruna Bakti, tiba-tiba saudara Guparwan selaku ketua tim pelaksana ujian perades melarang kami masuk dan mengunci pintu yang menuju ruang ujian,” jelasnya.

Padahal, menurut Dampriyanto, saat itu ujian belum dimulai. Bahkan ia mengaku sudah meminta izin secara sopan kepada panitia sesuai kode etik jurnalistik.

“Ketika kami tanyakan dasar pelarangan kepada kami, saudara Guparwan hanya menjawab bahwa ‘pokoknya siapapun dilarang memasuki ruangan ujian perangkat desa ini’,” ujarnya.

Sementara, Agung Mahfudhori berharap aduannya tersebut dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari Polres Bojonegoro. Sehingga penghalangan tugas jurnalistik tidak lagi dialami oleh para wartawan yang sedang menjalankan profesinya.

Baca Juga :  Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polres Bojonegoro Gelar Konser Sholawat

“Mudah-mudahan, aduan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.(*)

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Seni dan Budaya

Bojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro tidak pernah kehabisan talenta talenta muda dalam bidang seni, khususnya seni musik, salah satunya adalah Chaiya Zada Al – Choir,...

Pendidikan

Bojonegoro.com – Sulikah Asmorowati S.Sos., MDevSt, PhD dari Departemen Administarsi Publik , Fakulats Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Airlangga bersama Dr. Violeta...

Kabar Desa

Bojonegoro.com – Puncak peringatan Hari Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia dan dalam menyambut Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke 346, Warga Dukuhan RT 24 dan...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Puluhan Warga kelurahan Sumbang kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Paguyuban Sekitar Rel Kereta Api Sumbang (Pasirkambang) mendatangi Gedung DPRD Bojonegoro guna...

Copyright © 2020 Tim Digital Bojonegoro.com - Redaksi - Kontak

X