Connect with us

Hi, what are you looking for?

IMG 20241205 WA0042
IMG 20241205 WA0042

Kabar

Dinas Sosial Bojonegoro Bagikan 95 Kursi Roda untuk Disabilitas

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan lansia tunggal, lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas. Adapun penyerahan bansos dilaksanakan secara simbolis bertempat di Desa Pungpungan Kec. Kalitidu Kamis, 05 Desember 2024.

Senyum sumringah nampak tercipta dari raut wajah Ahmad Dani Bahtiar (20) penyandang disabilitas asal Desa Bareng Kecamatan Ngasem ketika mendapatkan sebuah bantuan kursi roda. Didampingi ibunya Sutatik, mereka hadir langsung dari Desanya menuju ke Balai Desa Pungpungan untuk penerimaan bantuan. Ibunya mengucapkan syukur alhamdulillah, ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten kepada anak saya, sehingga kursi roda ini dapat membantu dalam aktifitas sehari-hari.

Ada 8624 paket sembako, 95 kursi roda, dan 15 set mesin obras yang nantinya disalurkan kepada mereka melalui SDM PKH, pendamping TKSK, maupun pendamping sosial lainnya dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan secara langsung ke penerima manfaat sesuai alamat rumah di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro terang Arwan Selaku Kepala Dinas Sosial.

Arwan menyampaikan, bantuan sosial ini sebagai upaya rehabilitasi sosial dasar bagi mereka yaitu lansia tunggal, lansia sebatang kara, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Bojonegoro untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk mereka.

Arwan menjelaskan, lansia sebatang kara adalah mereka yang memang betul-betul tidak memiliki keluarga, derajat kedua, ke bawah, kesamping, maupun ke atas, dan ini jumlahnya lumayan banyak ada 574 orang. Sementara lansia tunggal adalah mereka dengan usia diatas 60 tahun yang tinggal sendirian dalam satu KK, namun masih memiliki keluarga, “semoga bantuan ini bisa sedikit membantu bagi kelompok rentan” jelasnya.

Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkewajiban untuk membantu kepada masyarakatnya yang membutuhkan, termasuk kepada mereka kaum rentan lansia tunggal, lansia sebatang kara, disabilitas/difabel ini butuh uluran tangan Pemerintah agar bisa menjalani kehidupan sebagaimana masyarakat normal mestinya, karena itu adalah hak sebagai warga negara untuk pemenuhan kebutuhan.

Baca Juga :  Lomba Memasak Nasgor Meriahkan Perayaan HUT RI Ke-81 Desa Ngradin

“Mudah-mudahan apa yang telah diberikan Pemerintah ini bisa sedikit meringankan beban kebutuhan”, apa yang telah diberikan berupa sembako, kursi roda, dan mesin obras dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami berharap dapat menunjang aktifitas keseharian, juga menunjang menjadi alat produksi yabg nantinya bisa menghasilkan pemasukan, harapnya.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Pendidikan

Bojonegoro.com – MI ICP Nurul Ulum Bojonegoro melakukan terobosan yang sangat membanggakan dengan mengirimkan sembilan anak didiknya belajar ke luar negeri melalui kegiatan SmartBot...

Peristiwa

Bojonegoro.com – Di penghujung bulan kemerdekaan satu Rumah toko (Ruko) milik Siti Ulfiah (49) di jl Raya Pasar Kedungadem kecamatan Kedungkandang kabupaten Bojonegoro mengalami...

Kabar

Bojonegoro.com– Para pencari kerja memadati Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (29/8/2026) dalam gelaran Bejo Career Day 2026. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pencari...

Seni dan Budaya

Bojonegoro.com – Warga Desa Purwosari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro merayakan HUT  ke-81 Kemerdekaan Indonesia dengan berbagai pertunjukan seni tradisi dengan mengangkat budaya lokal melalui...

X