Bojonegoro.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro mengimbau para peternak sapi untuk ikut dalam kepesertaan Asuransi Usaha Ternak Sapi/kerbau (AUTS/K). Tahun ini Disnakan menyiapkan alokasi asuransi 1.000 ekor sapi.
Kepala Disnakan Kabupaten Bojonegoro Drh. Catur Rahayu K, M.Si. mengatakan bahwa AUTS/K merupakan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian sapi/kerbau karena penyakit.
“Ada beberapa penyakit yang dapat diklaimkan melalui AUTS/K seperti penyakit BEF, tympani (bloat), distochia, dan beberapa penyakit yangg lain seperti yang diatur dalam pedoman teknis,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, sapi kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi hilang akibat pencurian juga ditanggung oleh AUTS/K. Sehingga nantinya peternak dapat meneruskan usahanya. Disnakan sendiri kini terus melakukan kegiatan penjaringan serta sosialisasi sekaligus untuk menjaring sapi betina dengan ikut program asuransi ternak agar terlindungi.
“Dengan harapan kedepannya, semoga lebih banyak peternak dan kelompok lain yang akan ikut asuransi ternak, sehingga usaha pembibitan terjamin, peternak tenang”, Ungkap Drh. Catur Rahayu K, M.Si
Selain itu, Menurut Kepala Bidang Peternakan, Disnakan Bojonegoro Ir. Elfia Nuraini, SPt.MP menambahkan bahwa AUTS/K ini sebagai salah satu perlindungan bagi ternak khususnya untuk ternak sapi betina.
“Premi Asuransi ternak adalah sebesar Rp. 200.000. Nantinya pemerintah melalui Kementrian Pertanian akan mensubsidi asuransi ternak sebesar 80% sebesar Rp. 160.000 sehingga peternak secara swadaya hanya membayar 20% dari premi yaitu sebesar Rp. 40.000,- dengan jangka waktu pertanggungan selama 1 tahun. Nantinya peternak jika mengalami kasus kematian ternak akan menerima pertanggungan asuransi sebesar Rp. 10.000.000” ,tuturnya.
Sedangkan untuk tahun 2021 Kabupaten Bojonegoro mendapatkan alokasi sebanyak 1.000 ekor sapi betina.
Ternak sapi betina yang bisa didaftarkan adalah yang berumur minimal 1 tahun, kondisi sehat yg dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter hewan.
“Diharapkan semua peternak yang memiliki sapi betina segera mendaftarkan asuransi”,imbuhnya.
Tata Cara pendaftaran peserta AUTS/K
1. kelompok ternak menghubungi petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bojonegoro
2. Petugas akan melakukan pendaftaran dan verfikasi di lapangan terkait kondisi ternak sapi betina yg akan didaftarkan.
3. Petugas Dinas akan mendaftarkan ternak melalui aplikasi SIAP
4. Virtual Account akan diterbitkan jika disetujui oleh Perusahan Asuransi Pelaksana
5. Jika Premi swadaya sebesar Rp. 40.00 telah dibayar oleh kelompok/peternak maka polis terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bojonegoro
