Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) terus melakukan upaya penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan langkah preventif dan kuratif. Selama tahun 2024, Disnakkan berhasil menyalurkan vaksinasi PMK kepada 124.102 ekor hewan ternak, sementara untuk tahun 2025, pelaksanaan vaksinasi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh. Lutfi Nurrahman, mengungkapkan bahwa vaksinasi PMK tahun 2024 dilaksanakan menggunakan vaksin yang didistribusikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
“Tahun 2025 sedang kami upayakan dan saat ini menunggu arahan dari pusat,” jelasnya pada Senin (13/1/2025).
Drh. Lutfi juga mengingatkan para peternak untuk memperhatikan beberapa langkah penting, seperti:
- Tidak memperjualbelikan ternak yang sakit.
- Melaporkan ternak yang menunjukkan gejala PMK (seperti nafsu makan turun, liur berlebihan/hipersalivasi, luka di mulut, hidung, kuku, atau pincang) kepada petugas teknis peternakan kecamatan untuk penanganan lebih lanjut.
- Memberikan pakan hijauan lunak dan air hangat yang cukup.
- Rutin membersihkan kandang, menjemur ternak selama 15–30 menit di bawah sinar matahari, serta memberikan penghangat atau bediang jika memungkinkan.
- Memisahkan ternak yang sakit dari yang sehat untuk mencegah penularan.
Langkah Penanganan yang Dilakukan Disnakkan Bojonegoro
Disnakkan Kabupaten Bojonegoro telah melakukan berbagai langkah dalam menangani kasus PMK, di antaranya:
- Mengobati ternak yang sakit dan memberikan vitamin.
- Melakukan desinfeksi kandang ternak yang terinfeksi dan pasar hewan.
- Memberikan edukasi kepada peternak tentang pencegahan, penanganan ternak sakit, kebersihan kandang, dan biosekuriti.
- Mengawasi lalu lintas ternak dan aktivitas di pasar hewan.
- Berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Lab Pusvetma, TNI, Polri, BPBD, Basarnas, serta kepala desa dan camat di Kabupaten Bojonegoro.
Disnakkan mengimbau para peternak untuk segera melapor jika menemukan gejala PMK pada ternaknya. Kolaborasi yang baik antara peternak dan pihak terkait diharapkan mampu meminimalkan dampak PMK di wilayah Bojonegoro.










































