Bojonegoro.com – Sebanyak dua bidang kuburan cina berumur puluhan tahun di Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur di bongkar oleh orang tak dikenal. Belum diketahui secara pasti motif penggalian makam tersebut. namun diduga pelaku ingin mengambil harta atau barang-barang berharga yang diduga berada di dalam makam tersebut.
Salah satu warga Desa Wotanngare, Rasmadi menuturkan, dua buah kuburan atau makam warga keturunan tionghoa yang berlokasi di kompleks makam Cina (Bong Cina) di Desa Wotanngare tersebut diduga telah berumur puluhan tahun.
Rasmadi sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini. Ia mengaku, baru mengetahui kedua makam tersebut telah digali atau dibongar pada Jumat, 15/10/202 pagi, saat hendak ke sawah yang tak jauh dari lokasi makam.
“Di Bong Cina ini setidaknya ada lebih dari 20 makam warga keurunan tionghoa. Persisnya kapan saya kurang tahu, tapi mungkin sudah ada lima puluh tahunan lebih,” katanya kepada Bojonegoro.com, Sabtu, 16/10/2021.
Menurut Rasmadi, lokasi makam yang dibongkar tersebut berada di area pesawahan yang jauh dari jalan umum atau pemukiman warga dan jarang dilewati orang. Kecuali para petani yang memiliki sawah di sekitar makam tersebut. Sehingga diduga saat melakukan aksinya pelaku tidak diketahui orang.
Djelaskan, salah satu makam yang berhasil digali tersebut merupakan makam perempuan bernama Tan Sam Liak (Go Giang Nio) yang meninggal pada 8 Agustus 1969 di usia 85 tahun. Sementara satu makam lainnya yang juga telah digali tidak diketahui identitasnya karena tidak tertulis identitas di makam tersebut.
“Selama saya menggarap sawah di dekat kuburan itu, baru sekali ini terjadi penggalian atau pembongkaran di makam itu,” ujar Rasmadi.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Yaci mengaku, baru mendapat laporan dari warga pada Sabtu pagi, 16/10/2021. Ia tidak mengetahui motif dari penggalian atau pembongkaran makam tersebut. Namun diduga pelaku ingin mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam makam tersebut.
“Kalau statusnya, kuburan tersebut berada di tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dan tidak masuk dalam tanah kas desa (TKD) Wotanngare,” ungkap Kades Yaci.
Kini kuburan tersebut telah dipasangi garis polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*)
