Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20220208 WA0002

Kabar

Fokus PPPK, Pemerintah Tak Buka Lagi Rekrutmen CPNS

Bojonegoro.com – Pemerintah memastikan tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lagi. Akan tetapi hanya akan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono membenarkan hal tersebut. Menurut dia formasi pengusulan CPNS untuk daerah memang tidak dibuka untuk tahun 2022 dan disarankan ke formasi PPPK.

“Itupun dibatasi di tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan pertanian,” jelasnya.

Sampai saat ini, lanjut Joko, untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri sudah mengusulkan kurang lebih sebanyak 1.500 kuota PPPK di tahun ini. Namun jumlah tersebut masih mungkin akan bertambah.

“Masih belum diputuskan, biasanya sebelum diputuskan akan dipastikan lagi untuk kuota tersebut apa masih mau nambah, tetapi kemungkinan akan nambah sangat banyak,” tuturnya.

Peniadaan rekrutmen CPNS secara massal masih belum dipastikan sampai kapan. Akan tetapi pengangkatan PNS masih ada melalui sekolah kedinasan.

“Kemungkinan rekrutmen CPNS ditiadakan sampai dua tahun kedepan, tapi pengangkatan PNS masih dilakukan melalui sekolah kedinasan,” terangnya.

Selain itu, pemerintah juga akan meniadakan pekerja tenaga honorer di instansi pemerintah mulai tahun 2023 mendatang. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

“Itu masih berproses, kemungkinan sampai benar-benar ditiadakan di tahun 2023 atau 2024,” ujarnya.

Menurut Joko, pegawai pemerintah hanya akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PPPK dan PNS. Hal tersebut dimaksudkan agar kerja pemerintah lebih maju lagi. Sementara, pegawai honorer yang ada di lingkup pemerintah akan dibuatkan formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Baca Juga :  Redkar Optimalkan Tugas Damkar Pemkab Bojonegoro Tangani Kebakaran

“Jadi yang bekerja di lingkup pemerintah bisa mengikuti tes PPPK, dengan ketentuan minimal sudah bekerja selama 3 tahun di bidang yang sama,” jelasnya.

Lanjut Joko, honorer yang ke PPPK, belum bisa dipastikan lolos, karena mereka tetap harus mengikuti tes. Sehingga apabila tidak lulus maka terpaksa harus diputus kontrak.

“Diimbau semua tenaga honorer yang masih belum sesuai pendidikannya untuk tetap semangat dan melanjutkan pendidikannya,” pungkasnya.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan
Iklan

Baca Artikel Lainnya

Promo

Bojonegoro.com – Bagi pecinta kuliner Makanan berbahan dasar apapun sebenarnya enak untuk dinikmati. Begitupula yang berbahan dasar Bandeng. Tapi sayang banyak yang enggan mencoba...

Promo

Promo Salon Rofi Diskon 20% Selama Ramadhan 2023 WA : 085706092850

Promo

Bojonegoro.com – Promo berbuka puasa dengan 45 menu pilihan dari Favehotel Sudirman Bojonegoro, ajak rekan atau keluarga anda dan dapatkan hadiahnya

Kesehatan

Bojonegoro.com – Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan roadmap yang sudah ditetapkan Pemerintah, sebagai unit kerja milik Pemerintah Kab. Bojonegoro yang melakukan pelayanan...

X