Bojonegoro.com – Musyawarah Desa (Musdes) Sukorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digelar di Balai Desa setempat, akhirnya memutuskan pemekaran pada Desa Sukorejo menjadi Desa Sukorejo dan Desa Jambean. Selasa 14/09/2021 malam kemarin.
Musdes Sukorejo tersebut dihadiri oleh Forkopimca Kota, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Anggota BPD Desa Sukorejo serta Ketua Rukun Warga (RW).
Kepala Desa (Kades) Sukorejo, H. Budi Suprayitno mengatakan, Musdes tentang pemekaran desa tersebut menghasilkan kesepakatan yang mana Desa Sukorejo sebelah timur dinamai Desa Jambean. Sementara sebelah barat tetap bernama Sukorejo.
“Sesuai Musdes, Desa Sukorejo dimekarkan menjadi Desa Sukorejo dan Desa Jambean”, jelasnya, Rabu, 15/09/2021
Tujuan dari pemekaran itu lanjut Kades Sukorejo yang akrab dipanggil Haji Yik, yaitu untuk pemerataan pembangunan, peningkatan perekonomian masyarakat dan munculnya pusat-pusat bisnis masyarakat.
Langkah berikutnya, kata Haji Yik, yang dinilai sangat diperlukan adalah pendataan masyarakat. Pendataan itu melibatkan pengurus RT (Rukun Tetangga) masing-masing mengenai batas wilayah antara Desa Sukorejo dan Desa Jambean. Desa Jambean kedepannya akan menjadi desa dengan pusat perekonomian.
“Hal ini dikarenakan pusat perekonomian banyak yang berdiri di Dusun Jambean”, terangnya.
Kades tiga periode ini menambahkan, bahwa secara positif desa yang dimekarkan akan lebih cepat berkembang. Karena adanya penambahan dan pembenahan beberapa fasilitas penunjang seperti gedung sekolah, pasar dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Pembangunan sarana prasana dan fasilitas umum dapat membuka banyak lowongan pekerjaan sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Hal demikian menyebabkan percepatan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
