BOJONEGORO-Pemerintah Kecamatan Bojonegoro menyelenggarakan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa / Kelurahan dan Instansi Satu Atap, kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bojonegoro, Kamis, 03/12/20.
Kegiatan pembinaan dihadiri oleh Forkompimcam, Camat Bojonegoro Mochlisin Andi Irawan, S.STP, MM, Wakapolsek Kota AKP Suwandi, Danramil Bojonegoro Kapt (inf) Musriyono dan 60 peserta aparatur pemdes/ kelurahan dan instansi satu atap, terdiri dari Kepala Desa, BPD, Kepala kelurahan, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Dinas instansi satu atap Puskesmas, Pertanian, statistik, Petugas Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
dan Tokoh agama. Nara sumber dalam pembinaan aparatur pembinaan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah dalam sambutannya melalui sambungan zoom menyampaikan agar aparatur pemerintahan desa dan kelurahan wajib meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat agar tercipta iklim kerja yang baik, dan guna terciptanya komunikasi yang baik antar lembaga pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas. Bupati menegaskan aparatur juga meningkatkan Koordinasi dan fungsinya secara optimal. Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan Bojonegoro sekarang sedang membangun, informasi tentang pembangunan Bojonegoro agar tersampaikan dengan baik ke masyarakat, bahwa masih ada kekurangan dan perlu penyempurnaan pemkab Bojonegoro tidak menampik itu, kita akan terus memperbaiki kekurangan yang ada, namun progres pembangunan juga mesti di sampaikan dengan baik. Tidak lupa Bupati menghimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, agar jumlah terkonfirmasi covid terus mengalami penurunan. Bupati Anna Muawanah juga menginformasikan pada Bulan Januari 2021 akan ada Vaksin untuk 750 ribu warga. Lebih lanjut Bupati menegaskan, Kecamatan Kota adalah potret kabupaten Bojonegoro, menjadi contoh untuk kecamatan yang lain, maka Kecamatan kota mesti mengoptimalkan kinerjanya.
Kapolres Bojonegoro melalui Unit Tipikor menyampaikan agar keuangan desa diperhatikan, jangan sampai karena penggunaan ADD yang tidak sesuai menjadikan aparat pemerintahan desa tersandung pidana, maka perlu diperhatikan realisasi anggaran dan realisasi pembangunan tegasnya.
