Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
Hapus Pungli, Dishub Bojonegoro Terapkan Pembayaran Uji KIR Lewat Sistem QRIS

Kabar

Hapus Pungli, Dishub Bojonegoro Terapkan Pembayaran Uji KIR Lewat Sistem QRIS

Bojonegoro.com  – Dinas Perhubungan (Dishub) terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan. Kali ini, sebagai upaya memutus pungutan liar (pungli) saat melakukan uji kendaraan bermotor atau uji KIR, Dishub Bojonegoro menerapkan pembayaran non tunai melalui sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Kepala Dishub Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, langkah ini merupakan kerjasama Dishub dengan Bank Jatim. Dishub Bojonegoro memberikan pelayanan yang jauh lebih mudah dan dapat dilakukan pembayaran secara non tunai melalui sistem QRIS.

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengefisiensi waktu pelayanan dan tenaga sehingga dapat menjadikan perkembangan pembayaran lebih mudah, aman dan bebas pungli,” ucapnya.

Kepala Dishub menambahkan pembayaran uji kir melalui QRIS dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Mobile Banking Bank Jatim di AppStore atau PlayStore di Smartphone Anda. Selain melalui Mobile Banking Bank Jatim, pembayaran uji kir juga dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran secara digital lainnya.

“Caranya cukup mudah hanya dengan menscan barcode yang tersedia di loket pembayaran uji kir dan mengikuti langkah-langkah selanjutnya masyarakat dapat secara langsung melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Andik berharap kedepannya dengan metode ini dapat membantu Dishub Bojonegoro dalam pengelolaan administrasi pembayaran. Selain itu dengan adanya metode pembayaran melalui QRIS ini masyarakat akan lebih terbantu dalam proses pembayaran uji KIR tanpa menggunakan perantara.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro resmi mulai dipimpin oleh Adriyanto, SE., MM., Ma., Ph.D, setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Bojonegoro, Minggu (24/9/2023). Pelantikan dan pengambilan...

Kabar

Bojonegoro.com – Masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan nomor telepon ‘0852-8111-1235’ yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto. Nomor telepon hoax tersebut juga memasang profil Pj....

X