17 September 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, PBNU Tolak Upaya PAKSAKAN Lebaran Bareng

0
IMG_20260319_151119

Bojonegoro.com – Terkait penetapan 1 Syawal 1447 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) secara tegas meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap konsisten pada aturan hukum dalam menetapkan 1 Syawal 1447 H.

Hal ini disampaikan pasalnya PBNU mensinyalir adanya upaya “manuver” untuk menyatukan tanggal Lebaran dengan cara mengotak-atik kriteria teknis yang sudah disepakati.

Menurut Lembaga Falakiyah NU Hilal Masih Terlalu Rendah, hal itu berdasarkan data hisab LF PBNU, pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026 M), posisi hilal di seluruh Indonesia dipastikan masih di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Adapun kriteria yang menjadi acuan legal dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan syarat minimal:
▫️Tinggi Hilal: 3 derajat.
▫️Elongasi: 6,4 derajat.

Faktanya, data di titik tertinggi (Sabang, Aceh) hanya menunjukkan tinggi hilal 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit. Sementara di Jakarta, tinggi hilal hanya 1 derajat 43 menit.

WASPADA MANIPULASI DAN “PESANAN” HASIL RUKYAH

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upaya manipulasi data demi mengejar simbolisme “Lebaran serentak”.

Beliau menyebut ada indikasi pihak-pihak tertentu yang ingin menurunkan standar elongasi menjadi 6 derajat saja agar hilal dianggap memenuhi syarat.

“Kami sangat berharap Kementerian Agama transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS. Ada upaya mengirimkan tim rukyah ke wilayah tertentu dengan ‘pesanan’ hasil dapat melihat hilal, meskipun datanya secara ilmiah tidak valid”. Ujar Kiai Sarmidi.

SIKAP TEGAS: RAMADHAN HARUS DIGENAPKAN (ISTIKMAL)

Senada dengan hal tersebut, Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa menegaskan bahwa logika memaksakan penyatuan tanggal Idul Fitri pada 20 Maret 2026 adalah tindakan yang “berantakan”.

Baca Juga :  Desainer Bunda Arva Tampil sebagai Motivator dalam Seminar Nasional MDN di Slawi Tegal Jawa Tengah

Menurutnya, jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyah (mungkin terlihat), maka secara syar’iyyah bulan Ramadhan harus digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

“Jangan gegabah mengotak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan (tasaahul) urusan ibadah syar’iyyah sangat dibenci oleh Syara’ “. Tegas Kiai Sirril.

Kesimpulan PBNU
Berdasarkan hasil Halaqah Nasional, PBNU telah mengambil sikap resmi:
▫️Menolak setiap kesaksian rukyah (melihat bulan) jika data hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.

▫️Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 M.

▫️Meminta Kemenag untuk menjunjung tinggi azas ihtiyath (kehati-hatian) dan tidak tunduk pada tekanan politik penyatuan kalender yang menabrak aturan hukum.

*والله اعلم بالصواب*

 

Sumber: NU Online

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X