Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20210903 WA0101

Kabar

Juru Sita Pengadilan Niaga Inventarisir Aset GDK Bojonegoro

Bojonegoro.com – Tim Juru Sita Pengadilan Niaga Surabaya hari ini mendatangi gedung Griya Dharma Kusuma (GDK) Bojonegoro, Jawa Timur. Kedatangan mereka guna menginventarisir aset perusahaan milik Pemkab Bojonegoro tersebut, Jum’at 03/09/2021.

“Kedatangan kami hanya menginventarisir barang di GDK,” ungkap Juru Sita Pengadilan Niaga Surabaya, Joko Subagio.

Disinggung perihal pelaksanaan eksekusi gedung GDK, Joko mengaku tidak tahu. Kedatangannya bersama dua rekannya hanya bertugas mendata barang-barang GDK. Terkait pelaksanaan eksekusi pihaknya menyarankan agar bertanya kepada bagian humas Pengadilan Niaga Surabaya.

“Terkait eksekusi bukan wewenang kami untuk memberikan pernyataan, silakan ditanyakan ke bagian humas saja,” ujarnya.

Ditempat yang sama, salah satu penggugat Dewi Ningsih menyampaikan bahwa permohonan gugatan dari pihaknya kepada GDK telah mendapat putusan yang berkekuatan hukum atau inkracht dari Pengadilan Niaga Surabaya.

“Iya, putusannya sudah inkracht. Juru sita tadi menginventarisir barang GDK. Untuk selanjutnya dieksekusi, dijadikan proses sita,” tegasnya.

Meski begitu, penggugat yang pernah bekerja di bagian reception GDK selama 3 tahun ini mengaku haknya belum dibayar, dan belum mengetahui kapan kepastian pembayarannya.

“Putusan pengadilan, yang untuk saya nilainya total semua sekira Rp 80 juta. Harapan saya, pihak GDK segera memenuhi putusan pengadilan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Faisol Ahmadi berkilah bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait persoalan GDK. Lantaran tidak pernah ada ajakan koordinasi.

“Bagian Hukum tidak tahu apa-apa soal GDK. Karena tidak pernah diajak koordinasi,” tukasnya.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro resmi mulai dipimpin oleh Adriyanto, SE., MM., Ma., Ph.D, setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Bojonegoro, Minggu (24/9/2023). Pelantikan dan pengambilan...

Kabar

Bojonegoro.com – Masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan nomor telepon ‘0852-8111-1235’ yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto. Nomor telepon hoax tersebut juga memasang profil Pj....

Copyright © 2020 Tim Digital Bojonegoro.com - Redaksi - Kontak

X