Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
FB IMG 1630121186870

Pendidikan

Kabar Gembira, Pembelajaran Tatap Muka Mulai 1 September, Paud -SMP

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi keluarkan surat edaran penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Siswa PAUD, TK, SD, dan SMP dapat jalani pembelajaran di sekolah mulai 1 September 2021.

Penerapan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro ini, dilatar belakangi oleh surat keputusan Bupati Bojonegoro tentang pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Bojonegoro.

Sekretaris Disdik Lasiran menjelaskan, sebelum pelaksanaan PTM terbatas pihak sekolah menjalani monitoring kesiapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro. Sehingga sebelum PTM terbatas diselenggarakan, ada kesempatan evaluasi. Mulai dari sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), serta vaksinasi tenaga pendidik dan siswa.

“Supaya kita mempunyai jeda waktu untuk memverifikasi kesiapan sekolah, sehingga benar-benar sekolah siap untuk melaksanakan PTM terbatas dengan baik. Mengedepankan keselamatan dan kesehatan para warganya baik itu guru maupun orang tua serta siswa,” ucapnya.

Sekolah dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Khusus untuk PAUD/TK maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Sebelum mengikuti PTM, orang tua harus mengizinkan anaknya terlebih dahulu, karena ada dua pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“PTM terbatas ini sesungguhnya merupakan satu pilihan. Artinya, ketika orang tua menghendaki anaknya mengikuti PTM terbatas. Apabila tidak, maka sekolah juga harus tetap memfasilitasinya,” imbuh Lasiran.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro juga memfasilitasi PJJ bagi siswa yang tidak terjadwal PTM terbatas di sekolah dengan dua kegiatan. Melalui penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembelajaran Online di Bojonegoro (Sifajargoro) dan siaran Radio Malowopati.

Setiap akhir bulan, pihak sekolah melaporkan hasil pelaksanaan PTM terbatas kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro melalui penilik dan pengawas pembina. Kordinasi pihak sekolah dengan Gugus Tugas Covid-19 di wilayahnya masing – masing dalam pelaksanaan PTM terbatas harus dilaksanakan.

Baca Juga :  Nazwa, Siswi SMAN 1 Bojonegoro Terpilih Mengikuti Parlemen Remaja 2023

Nantinya apabila dijumpai adanya pelanggaran protokol kesehatan atau berada pada peta resiko tinggi penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 dapat menghentikan proses PTM terbatas.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Lima tahun dalam  pengabdiannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mempersembahkan sebuah buku berjudul “Membangun Sejak dalam Pikiran”, Pembangunan dari Titik Paling Pinggir Menuju...

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Sebuah buku inspiratif, berjudul ‘Membangun Sejak Dalam Pikiran’ karya Anna Mu’awanah dibedah di Pendopo Malowopati Sabtu (23/9/2023). Acara ini sekaligus menjadi perpisahan...

X