Bojonegoro.com – Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid, menyayangkan sejumlah pemberitaan di media terkait keberangkatan jamaah haji atas nama Muhammad Agust Fariono yang tidak mendapatkan izin cuti dari Bupati Bojonegoro sehingga akhirnya dimutasi.
“Saya tidak pernah mengatakan jika yang bersangkutan (Agus-red) tidak mendapatkan ijin dari bupati bojonegoro untuk berangkat haji,”tegasnya kepada Suaradesa.co, Rabu (8/6/2023).
Wakhid menceritakan kronologi munculnya berita yang menyudutkan Bupati Anna Mu’awanah, jika awalnya ada wartawan dari salah satu media lokal menanyakan perihal keberangkatan Muhammad Agust Fariono untuk berhaji.
“Saya bilang, kalau pak agus meminta surat keterangan dari Kemenag sebagai dasar rekomendasi cuti untuk keberangkatan haji-nya itu,”tukasnya.
Setelah itu, lanjut dia, Agust mendapatkan cuti dan sudah bisa mengikuti proses keberangkatan haji beberapa waktu lalu.
Kan itu ijinnya sudah keluar, jadi pak Agus bisa berangkat haji. Lagipula masalah cuti PNS kan bukan ranah kami. Kok bisa kata-kata saya dipelintir sedemikian rupa,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Triguno Sudjono Prio menjelaskan, mutasi seorang PNS merupakan kewenangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang bertujuan untuk pemerataan dan penyegaran di lingkungan kerja.
Sama halnya dengan mutasi yang dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023 lalu di Pendopo Malowopati.
Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro itu, sudah terencana sejak lama. Jadi tidak dilakukan secara mendadak,”tegasnya, Kamis (8/6/2023).
Sehingga, lanjut Triguno, tidak ada kaitannya antara mutasi dengan cuti pejabat yang tengah naik haji. Seperti yang diberitakan akhir-akhir ini di beberapa media, jika mutasi pejabat dikaitkan dengan cuti berhaji.
Pihaknya meluruskan kabar yang beredar, jika Direktur RSUD Padangan atas nama Muhammad Agust Fariono yang dimutasi saat menjalankan ibadah haji tidak mendapatkan izin cuti dari Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah adalah tidak benar.
Untuk diketahui, beberapa pemberitaan terkesan menyudutkan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.
Disebutkan, jika Bupati Anna tidak memberikan ijin Muhammad Agust Fariono selaku direktur RSUD Padangan yang sedang naik haji sehingga berujung mutasi dari jabatannya.
