Bojonegoro.com – Kemenangan Persibo Bojonegoro atas Mitra Surabaya dengan skor 1-0 pada lanjutan kompetisi liga 3 pada Kamis 2 Desember 2021 di Stadion Gelora Samudro kemarin oleh PSSI jatim justru menyatakan Persibo kalah WO (Walk Out) dengan skor 0-3.
Berdasarkan rilis yang diunggah di laman resmi PSSI Jatim yakni pssijatim.com, keputusan ini diambil lantaran pada pertandingan tersebut, Persibo dianggap menggunakan pemain tidak sah. Komdis PSSI menyatakan telah memeriksa alat bukti berupa laporan khusus dan rekaman pertandingan. Serta memeriksa saksi-saksi termasuk manajer Persibo.
Di dalam daftar susunan pemain (DSP), Ichsanul Amal Zardan Aroby (Oby) seharusnya menggunakan nomor punggung 16. Namun, pada babak kedua dia menggunakan nomor punggung 26. Nomor punggung 26 seharusnya digunakan oleh Amar Fadzilla berdasarkan DSP, namun di babak kedua, Amar menggunakan nomor punggung 16.
PSSI memutuskan tindakan kedua pemain ini dianggap sebagai pemain tidak sah karena menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan di PSSI JAtim dan DSP. Persibo dinyatakan bersalah dan diganjar kalah 0-3 dalam pertandingan melawan Mitra Surabaya dan denda sebesar Rp 50 juta (*)
