Connect with us

Hi, what are you looking for?

sg3ZKzQDuq4joTh5
sg3ZKzQDuq4joTh5

Kesehatan

Komitmen Tingkatkan Layanan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Pemkab Bojonegoro Lengkapi Sarana dan Prasarana

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmen dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya hotline pengaduan serta aplikasi “Lapor Kepenak Bro” (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro) yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Langkah ini guna mempercepat penanganan.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkab Bojonegoro terus menyiapkan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo, menjelaskan bahwa berdirinya UPTD PPA menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“UPTD PPA hadir untuk memberikan layanan yang lebih optimal dan terintegrasi. Kami menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, mulai dari psikolog, konsultan hukum, mediator, hingga tenaga administrasi yang siap melayani masyarakat,” jelasnya.

Selain kesiapan SDM, DP3AKB juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung layanan, seperti mobil layanan dan sepeda motor layanan, guna menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan efektif. Tidak hanya itu, kerja sama dengan berbagai instansi terkait serta lembaga masyarakat juga terus diperluas untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro.

Sebagai bentuk kemudahan akses pengaduan, DP3AKB menyediakan hotline pengaduan serta aplikasi “Lapor Kepenak Bro” (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro) yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Bojonegoro dalam melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau diketahui.

“Setiap aduan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat sesuai standar operasional prosedur, yakni maksimal 1 x 24 jam. Kecepatan penanganan menjadi prioritas agar korban segera mendapatkan perlindungan dan layanan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Hernowo menambahkan bahwa DP3AKB terus meningkatkan koordinasi serta memperluas jaringan layanan, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten. Langkah ini dilakukan agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan peningkatan kualitas SDM, sarana prasarana, kemudahan akses pengaduan, serta pelayanan yang cepat, DP3AKB berharap masyarakat semakin berani untuk berbicara dan melaporkan kasus kekerasan.

“Kami ingin masyarakat tidak takut untuk speak up. Dengan melapor, korban dapat memperoleh layanan perlindungan dan pendampingan secara optimal,” pungkas Ahmad Hernowo.[*]

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Pendidikan

Bojonegoro.com – MI ICP Nurul Ulum Bojonegoro melakukan terobosan yang sangat membanggakan dengan mengirimkan sembilan anak didiknya belajar ke luar negeri melalui kegiatan SmartBot...

Pendidikan

Bojonegoro.com – Tiga siswa Bojonegoro menerima penghargaan atas prestasinya menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada tingkat nasional dan Provinsi Jawa Timur....

Seni dan Budaya

Bojonegoro.com – Warga Desa Purwosari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro merayakan HUT  ke-81 Kemerdekaan Indonesia dengan berbagai pertunjukan seni tradisi dengan mengangkat budaya lokal melalui...

Kabar

Bojonegoro.com – Perancangan busana kebanggaan Bojonegoro, Sri Artiningsih, S.Pd, atau lebih dikenal dengan bunda Arva diundang Mitra Desa Nusantara (MDN) sebagai narasumber dalam seminar nasional...

X