15 Oktober 2026

Lewat Aplikasi BRImo Nasabah Bisa Bayar Iuran Wajib BPJS Kesehatan

0
hqdefault

Bojonegoro.com – BPJS Kesehatan memberikan kemudahan peserta untuk membayar iuran wajib di beberapa kanal pembayaran. Pembayaran melalui aplikasi BRImo dapat dilakukan para nasabah BRI agar lebih mudah dan praktis hanya melalui handphone.

Aplikasi BRImo sendiri merupakan M-Banking dari bank BRI yang memfasilitasi nasabah untuk memudahkan dalam bertransaksi secara online. Mulai dari transfer antar rekening/bank, fitur tarik tunai tanpa kartu, hingga membayar berbagai tagihan salah satunya iuran BPJS Kesehatan.

Bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), cara bayar BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi BRImo atau m-banking BRI. BRImo adalah aplikasi keuangan digital dari Bank BRI yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui perangkat mobile.

“Fitur-fitur modern dan keamanan yang terjamin, BRImo memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa harus datang ke bank,” ungkap Riska salah satu nasabah BRI.

Beberapa transaksi yang dapat dilakukan lewat BRImo di antaranya cek saldo rekening, transfer dana, top up dompet digital, pembelian pulsa, token listrik, bayar tagihan listrik, tarik tunai tanpa kartu, hingga bayar iuran BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya. Bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, tidak ada denda yang dikenakan.

“Namun, ada sanksi yang diberikan yaitu penonaktifan kepesertaan yang berakibat peserta tak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III,” bebernya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X