Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
Pelaku Pemerasan Kades ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro

Kabar

Pelaku Pemerasan Kades ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro

Bojonegoro – Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim dari Polres Bojonegoro telah mengungkap adanya kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Malo yang dilakukan oleh oknum dari LSM GMBI. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchammad Budi Hendrawan SIK, MH di halaman Mapolres Bojonegoro jalan MH Thamrin pada saat menggelar konferensi pers, Selasa 2 Juni 2020

Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, kasus ini bermula pada Senin 18 Mei 2020, di mana korban yang merupakan salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Malo ini, mendapat surat klarifikasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) terkait kegiatan pembangunan yang bersumber BKD Tahun 2019.

“Melalui surat klarifikasi yang ditujukan kepada Kades Kemiri, LSM GMBI meminta tanggapan dalam tempo 3 hari,” jelas Kapolres Bojonegoro.

pelaku pemerasan kades ditangkap satreskrim polres bojonegoro

 

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Muchamad Budi Hendrawan SIK, MH, surat klarifikasi yang ditandatangani SG selaku ketua LSM GMBI, juga berikan apabila tidak ada tanggapan maka akan melalukan tindakkan hukum sesuai undang-undang berupa pelaporan kepada instansi terkait.

Selanjutnya, Jum’at 22 Mei 2020 LSM GMBI di antaranya PS, KT, YS dan SG berkunjung ke rumah korban dan membahas terkait klarikasi kegiatan pembangunan yang bersumber dari BKD Tahun 2019 tersebut.

“Saat pembahasan, korban menyatakan telah menyelesaikan kegiatan pembangunan BKD Tahun 2019, hanya papan informasi kegiatan belum terpasang. Setelah pembahasan korban menyerahkan uang senilai satu juta lima ratus ribu rupiah sebagai uang bensin,” tutur AKBP M Budi Hendrawan SIK, MH.

Pada 30 Mei 2020, rencana oknum LSM GMBI PS dan KT menemui korban di wilayah Kecamatan Kalitidu, namun lokasi berpindah di warung utara SPBU jalan Veteran Bojonegoro. Di sana, korban bertemu dan memberikan sejumlah uang, disaat yang sama petugas Kepolisian datang dan mengamankan PS dan KT. Saat ini pelaku berikut barang bukti uang senilai Rp. 10 juta, kartu anggota LSM dan 3 pesawat genggam telah di amankan di Mapolres Bojonegoro sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bojonegoro Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-115

Kedua tersangka PS (46) warga Perum Citra Permata Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander, dan KT (49) warga Desa Ngraseh Kecamata Dander disangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Melalui media bojonegoro.com, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengapresiasi keberanian kepala desa Kemiri yang berani meloporkan tindak pemerasan, sekaligus juga mengimbau, kepada seluruh warga masyarakat, khususnya Kepala Desa yang ada di Bojonegoro agar lebih waspada, Kapolres juga menambahkan tidak memungkiri keberadaan LSM dan media sangat dibutuhkan dan membantu sebagai fungsi kontrol, namun harus berhati-hati jangan sampai kelewat batas, pungkasnya. (Agi/red))

 

 

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Baca Artikel Lainnya

Olahraga

Bojonegoro.com – Kekosongan nahkoda di tubuh Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bojonegoro dikarenakan 2 Ketua sebelumnya berhalangan tetap, mengharuskan organisasi ini menggelar...

Olahraga

Bojonegoro.com – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Bojonegoro langsung tancap gas tidak berselang lama usai kepengurusan yang baru dilantik digelar kejuaraan Catur Percasi...

Promo

Bojonegoro.com – Kami menyediakan hewan Kurban  dengan kualitas terbaik, bagi yang berniat dan berminat bisa cek langsung di Jl Kapten Ramli 298 Ledok Kulon...

Kabar

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) akan menuntaskan pelebarkan jalan nasional hingga perbatasan Lamongan. Total...

X