Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20210830 WA0143

Kabar

Pelaut Tak Lagi Perlu Rekom Dinperinaker Untuk Bikin Paspor Menyusul Adanya Diskresi Imigrasi

Bojonegoro.com – Para pelaut yang sedang membutuhkan paspor, khususnya asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini patut bersuka cita. Lantaran ada solusi berupa diskresii yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktur Lalu Lintas Keimigrasian.

Diskresi tersebut membolehkan para pelaut atau awak kapal untuk mengajukan permohonan paspor tanpa rekomendasi dari Dinas perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinker) setempat.

Supervisor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Bayu Pamungkas mengatakan, bahwa para awak kapal atau para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berprofesi sebagai pelaut, kini bisa mengajukan permohonan paspor meskipun tanpa melampirkan surat rekomendasi dari Dinperinaker setempat.

“Betul, karena ada diskresi, sesuai surat dari Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Bapak Amran Aris,” katanya kepada bojonegoro.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 30/08/2021.

Memang benar halnya, para pelaut dipersyaratkan untuk melampirkan surat rekomendasi permohonan paspor, sebagaimana tertuang dalam surat Plt. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian nomor : IMI.2 – UM.01.01-4.3908 tanggal 24 Agustus 2021. Yaitu sehubungan adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor : 3/4/PPK.02.02/V/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang Penerbitan Rekomendasi Paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Yang Bekerja Sebagai Awak Kapal.

Berdasar ketentuan yang berlaku, dalam pokok surat pada butir d. berbunyi, Pasal 6 ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan SPLP, bahwa calon PMI dalam hal mengajukan permohonan paspor melampirkan surat rekomendasi permohonan paspor dari Dinperinaker setempat.

Namun, berdasarkan fakta yang terjadi di Kantor Imigrasi, yaitu beberapa Dinperinaker tidak mengeluarkan rekomendasi dengan alasan belum adanya sosialisasi dari tingkat pusat.

Baca Juga :  Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial Jelang Tahun Politik

Fakta selanjutnya adalah, beberapa Dinperinker mengeluarkan rekomendasi tapi tidak memberikan keterangan bahwa PMI pertama kali sebagai awak alat kapal. Sehingga tidak dapat diberikan pembebanan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rp. 0 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Awak kapal yang pertama kali bekerja, tidak dikenai PNBP paspor atau PNBP nol rupiah. Tetapi syaratnya harus ada keterangan dari Dinperinaker tentang hal itu,” jelasnya.

Kemudian fakta ketiga, pelayanan paspor di Kantor Imigrasi tidak dapat dilanjutkan karena alasan persyaratan yang kurang lengkap, dan terdapat tuntutan dari pemohon untuk tidak membayar biaya PNBP paspor sebagai PMI pertama kali.

“Berdasarkan diskresi, sekarang permohonan paspor yang diajukan oleh PMI sebagai awak kapal ke Kantor Imigrasi bisa diterima dan diproses,” tegas pria asli Malang.

IMG 20210830 195821

Terpisah, Deni Cahyo, perwakilan pelaut asal Bojonegoro mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan yang diambil Kantor Imigrasi. Pihaknya berharap rekan-rekannya sesama pelaut bisa segera memanfaatkan diskresi tersebut.

“Kami atas nama pelaut Indonesia, terkhusus pelaut Bojonegoro sangat bersyukur. Semoga hal ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman pelaut yang ingin mengurus paspor guna persyaratan bekerja di kapal luar negeri, tutup Deni

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Baca Artikel Lainnya

Promo

Bojonegoro.com – Hadir di tengah kota, Arga Laundry dengan pelayanan Maksimal dan ekstra kilat dengan menggunakan mesin cuci serta mesin pengering berkualitas tinggi. Anda...

Olahraga

Bojonegoro.com – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Bojonegoro langsung tancap gas tidak berselang lama usai kepengurusan yang baru dilantik digelar kejuaraan Catur Percasi...

Kabar Desa

Bojonegoro.com – Warga Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro mulai merasakan jalan poros desa yang nglenyer di tahun 2023 ini, telah dilakukan pembangunan jalan...

Kabar

Bojonegoro.com – Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Siswoyo, memberikan penjelasan terkait polemik anggaran yang peruntukannya untuk media online dan siber. Ditegaskan Data tersebut memang transparan...

Copyright © 2020 Tim Digital Bojonegoro.com - Redaksi - Kontak

X