BOJONEGORO– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro bersama Tim PTSL Desa Sukowati, kecamatan Kapas,Kabupaten Bojonegoro menyerahkan Sertifikat tanah dari Program Pemerintah yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) kepada warga Desa Sukowati, penyerahan sertifikat berlangsung di pendopo balai desa Sukowati, Selasa,15/12/20.
Ketua tim PTSL desa Sukowati, Moch Deden Sulistiyo, menyampaikan ada 1533 pengajuan PTSL dan hari ini kita bagikan 1497 bidang sertifikat bagi warga, 36 masih dalam refisi karena ada data dan keterangan yang perlu diperbaiki jelas Deden.
Lebih lanjut Deden menelaskan, guna mengurai konsentrasj kerumunan warga, Pembagian 1497 Sertifikat dari program PTSL di bagi 7 titik, Desa Sukowati terbagi 20 RT dan 5 Dukuhan.
Kepala desa Sukowati Amik Rohadi, diawal sambutannya menyampaikan menyampaikan rasa syukurnya telah mampu menyelesaikan program PTSL untuk membantu warga, Kades juga mengapresiasi petugas yang ikut membantu suksesnya penyerahan sertifikat program PTSL. Program ini bertujuan memberi legalitas atas hak kepemilikan tanah warga, sekarang semua sudah lega, Bidang tanah warga sudah ada kekuatan hukumnya, terang Kades.
Lebih lanjut Kades Sukowati menyampaikan Terima kasihnya kepada BPN Kabupaten Bojonegoro, Panitia PTSL Desa Sukowati, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Sukowati yang sudah bekerja sama dalam mensukseskan program PTSL.
Sementara itu salah satu warga RT 12, Ali Kadarwati yang mengantarkan ibunya Suli’ah saat ditemui awak media bojonegoro.com mengungkapkan rasa sykurnya, bidang tanah ibunya sudah memiliki sertifikat, Alhamdulillah mas, sekarang sudah tidak was was lagi, ungkapnya.
