Bojonegoro.com – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program nasional 80 ribu Koperasi Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Peluncuran ini menandai bahwa seluruh koperasi yang tersebar di Indonesia secara resmi beroperasi di hari ini.
Peresmian berlangsung di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di daerah di Indonesia secara daring.
Presiden Prabowo meluncurkan secara simbolis dengan memencet tombol di dampingi oleh Ketua DPRD RI Puan Maharani dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan serta para pejabat terkait dan mentari lainnya.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terima kasih,” ucap Prabowo.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengikuti acara peresmian 80 ribu koperasi ini melalui daring di pendopo kabupaten Malowopati Bojonegoro. Hadir dalam acara bupati Setyo Wahono, Wabup Nurul Azizah, kepala dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Retno Wulandari, kepala desa/kelurahan se kabupaten Bojonegoro, serta pengurus koperasi merah putih di Bojonegoro.
Program ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Prabowo untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, membangkitkan semangat gotong royong, dan menghadirkan keadilan ekonomi dari desa hingga kota.

Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro berfoto bersama dengan segenap kepala desa dan pengurus koperasi merah putih Bojonegoro
Usai acara peresmian, wakil bupati Bojonegoro Nurul Azizah melanjutkan dengan memberikan pengarahan Launching Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro. Dengan mengusung tema “Bahagia, Makmur dan Membanggakan.
Tujuan Koperasi Desa Merah Putih
Undang – Undang 1945 pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian. Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai strategi nasional untuk membentuk 800.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan tujuan memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia emas 2025, dan mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Salah satu dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 merupakan bagian integral dari pelaksanaan visi pembangunan nasional yang dirumuskan dalam Asta Cita, Khususnya poin kedua. Asta cita kedua menekankan pada upaya untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan, maknanya Indonesia diarahkan untuk meningkatan kekuatan pangan dalam negeri mulai dari pertanian, peternakan, dan perikanan. Asta cita ini menempatkan koperasi sebagai instrumen dalam mewujudkan sistem pangan nasional yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi.










































