Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20221217 WA0017

Kabar

Pemkab Bojonegoro Lelang 40 Kendaraan Dinas Roda Dua

Bojonegoro.com – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan lelang aset kendaraan dinas milik Pemkab pada bulan Desember 2022 ini. Jumlah kendaraan yang dilelang kali ini sebanyak 40 unit kendaraan roda dua.

Peserta lelang dapat melihat barang dilelang terlebih dahulu di gudang aset Pemkab Bojonegoro yang beralamat di Jalan Pattimura. Barang yang dilelang mulai bisa dilihat pada Senin sampai Rabu tanggal 19-21 Desember 2022 pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Andi Panca Wardana, menyebutkan lelang dilaksanakan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet (closed bidding) dengan pelaksanaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang secara online dapat diakses di https://lelang.go.id/kantor/68/KPKNL-Madiun.html.

Pelaksanaan lelang pada Kamis (22/12/2022) di tempat lelang KPKNL Madiun Jalan Serayu Timur No. 141 Madiun dengan alamat domain www.lelang.go.id.

“Untuk uang muka lelang ditentukan sebesar minimal 20% dan paling banyak 50% dari nilai limit dan harus bayar dimuka,” kata Andi.

Pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak berat, maka untuk menghapusnya dari KIB (Kartu inventaris Barang) dimulai dengan penjualan.

Selain itu, lanjut Andi, jika penjualan tidak bisa dilakukan, maka dapat dilaksanakan hibah atau langkah berikutnya yakni pemusnahan. Sedang untuk kendaraan dinas wajib melalui lelang, tidak boleh penjualan secara langsung.

Andi menjelaskan bahwa batas maksimum usia manfaat/kelayakan kendaraan dinas Pemkab Bojonegoro adalah sekitar 7-10 tahun. Ini mengacu pada kelayakan teknis dan kelayakan ekonomis.

Baca Juga :  Cegah Perbuatan Tak Senonoh, DLH Bojonegoro Tambahkan Lampu Penerangan Taman Veteran 

“Selama ini, hasil penjualan lelang selalu melebihi target yang ditetapkan. Dana yang diperoleh dari hasil lelang tersebut dimasukkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi pendapatan daerah dengan dipotong 2% untuk biaya pelaksanaan lelang,” tambahnya.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Baca Artikel Lainnya

Seni dan Budaya

Bojonegoro.com – Jagong Budaya bersama Budayawan Sujiwo Tedjo digelar oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di omah aspirasi jalan dr Sutomo 70...

Olahraga

Bojonegoro.com – Kekosongan nahkoda di tubuh Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bojonegoro dikarenakan 2 Ketua sebelumnya berhalangan tetap, mengharuskan organisasi ini menggelar...

Promo

Bojonegoro.com – Kami menyediakan hewan Kurban  dengan kualitas terbaik, bagi yang berniat dan berminat bisa cek langsung di Jl Kapten Ramli 298 Ledok Kulon...

Kuliner

Bojonegoro.com – Pecinta kuliner dengan cita rasa pedas wajib mencicipi  Tongseng Belut atau Belut Blukutuk Pak Edi di Desa Pesen Kecamatan Kanor.  Dengan nuansa...

X