Bojonegoro – Jembatan Glendeng, berada di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang menghubungkan Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditutup guna perbaikan sejak Rabu (08/09/2021) kemarin.
Penutupan itu dimanfaatkan sebagian warga sekitar jembatan untuk mengoperasikan penyeberangan tradisional menggunakan perahu kayu bermesin yang dikenal dengan istilah tambangan. Omzet yang bisa diraup bahkan cukup tinggi, mencapai Rp. 1,2 juta per hari.
Pengelola tambangan, Herman mengaku mengoperasikan perahu sewaan miliknya sudah selama tiga hari sejak penutupan jembatan di hari pertama. Perahu kecil yang ia sewa Rp. 125 ribu per hari itu diawaki oleh empat orang. Satu juru mesin, dan tiga penarik tali tambang perahu.
“Paling banyak, perahu cuma muat sembilan penumpang,” katanya kepada Bojonegoro.com, Sabtu (11/09/2021).
Pada tiap-tiap penumpang pengendara motor dikenai tarif sebesar Rp. 3.000. Sedangkan pengendara sepeda kayuh atau onthel cukup membayar Rp. 1.000 saja. Khusus untuk anak sekolah, Herman tidak memungut ongkos.
“Anak sekolah gratis,” ucapnya.
Dijelaskan, tambangan dioperasikan dibagi dua shift kerja. Diawaki delapan orang. Empat orang tiap shift-nya. Mulai pukul 05.00 pagi sampai 13.00 siang untuk shift pertama, dan shift kedua mulai pukul 13.00 hingga 22.00 malam. Dari dua shift itu, Herman menyebut omzet yang berhasil diraup dari perahu tambang kisaran Rp. 1,2 juta per hari.
“Dari perahu kecil ini omzetnya sekira Rp. 1,2 juta per hari. Yang seberang sana lebih besar operatornya warga Simo. Mungkin kisaran Rp. 2,5 juta,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Urusan Desa Kalirejo, Suko Cahyono mengatakan, operasional tambangan tersebut memang tidak ada izin secara tertulis dari pihak Desa Kalirejo. Namun pengelola menyampaikan permohonan izin secara lisan.
“Izinnya secara lisan,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi ASDP (Angkutan Sungai dan Penyeberangan) Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Bambang Mulyanto menyatakan bahwa tidak ada fasilitas dari Dishub berkenaan beroperasinya tambangan di Dusun Glendeng.
“Yang jelas Dishub tidak memfasilitasi, karena sesuai hasil rapat penutupan jembatan Glendeng masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan alternatif perahu,” jelasnya.
Bambang menujukkan berita acara rapat koordinasi tanggal 08 September 2021 yang dihadiri pihak terkait dari Bojonegoro dan Tuban, di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Disebutkan pada hasil rapat nomor ke 5, bahwa masyarakat tidak diperkenankan (dilarang) menggunakan penyeberangan sementara menggunakan perahu di sekitar lokasi kegiatan.
“Dishub Bojonegoro mengikuti hasil kesepakatan rapat yang tertuang dalam berita acara. Dan berita acara ini sudah saya kirim ke Sekdes Kalirejo dan diteruskan ke Kades Kalirejo,” tandasnya.
