Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik dan Pemerintahan

Penguatan Implementasi Keterbukaan Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi Komunikasi

IMG 20220721 WA0009

Bojonegoro.com – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus melakukan upaya dalam implementasi keterbukaan publik, Salah satunya adalah dengan menggelar penguatan pejabat pengelola informasi komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan Pendampingan dan penguatan PPID di gelar di Ruang Creative Room gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (21/7/2022).

Hadir Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah secara virtual, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Moch. Nur Sujito, dan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan desa. Selain itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Imadoeddin bergabung secara virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa saat ini perkembangan teknologi semakin cepat. Sehingga mendorong akses informasi semakin terbuka.

Bupati menjelaskan, provinsi-provinsi di Pulau Jawa saat ini pada dasarnya memiliki sistem pemerintah yang semakin baik dan terbuka. Tentunya, keterbukaan ini berdasarkan peran serta masyarakat dalam mengakses informasi.

“Peran masyarakat dalam akses informasi berkaitan erat dengan sumber daya manusia. Hal ini selaras dengan akuntabilitas yang ada di Bojonegoro dimana sejak 2018 mulai membuka SP2D. Hampir semua orang bisa mengakses, mulai dari perencanaan,” ujar Bupati.

Oleh karenanya keterbukaan ini harus diiringi dengan kematangan sumber daya manusia yang didukung dengan kemampuan analisis kebijakan yang baik.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro Moch. Nur Sujito dalam sambutannya menyampaikan sebagai upaya menguatkan pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi (PLID) sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik guna memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi publik.

“Hal ini juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan maupun keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan publik,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bojonegoro Tekankan Gali Potensi Baru Wilayah dalam Konsultasi Publik RDTR Sumberrejo 

Nur Sujito menjelaskan selain mewujudkan implementasi keterbukaan informasi publik kepada para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkup pemerintah Bojonegoro, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM PPID utama dan PPID pembantu yang berkompeten dalam rangka mengoptimalkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi publik secara efektif dan optimal (*)

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Olahraga

Bojonegoro.com – Dalam perjalananya mengarungi liga 3 PSSI Jatim,  Tim kesebelasan Sepak bola kebanggaan warga kota Bojonegoro Persibo kembali menjalani Pertandingan Uci coba melawan...

Olahraga

Bojonegoro.com – Perhelatan akbar Pekan Olah Raga Dan Seni (Porseni) tingkat Madrasah Aliyah Se-Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 usai digelar. Ajang bergengsi yang diikuti...

Ekonomi

Bojonegoro.com – Selain menggelar kontes dan pameran ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) juga membuka pameran olahan hasil peternakan...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Bojonegoro mengikuti gelar pameran dan simposium inovasi pelayanan publik Jawa Timur tahun 2023 di Jatim Park...

X