Bojonegoro.com – Dinas Perumahan Kawasan dan Cipta Karya menetapkan beberapa Persyaratan untuk mengikuti proses Lelang, dan menjadi kewajiban mengedepankan ketelitian dalam mengecek persyaratan agar semua aspek bisa terpenuhi.
Persyaratan itu diantaranya adalah adanya Sistem Manajement Keselamatan Kerja (SMKK) yang menjadi salah satu aspek pendukung yang harus dijadikan prioritas dalam meningkatkan produktivitas.
PPK Bidang PSU Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Iwan Maulana menjelaskan, SMKK penting untuk meningkatkan produktivitas.
“Penerapan (SMKK) diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat beban kerja,” tegas Iwan Maulana.
Pada intinya pihaknya tidak mempersulit bagi rekan – rekan yang akan mengikuti proses lelang. Akan tetapi, pihaknya juga ingin memberikan yang terbaik untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, imbuh Iwan.
“Saya yakin dengan adanya ini, kami bisa memperoleh rekanan yang qualified dari putra daerah yang lebih mengutamakan SMKK. Maka SMKK harus lebih di prioritaskan untuk pekerjaan di bidang konstruksi,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, seharusnya SMKK tidak hanya wajib dilaksanakan di lingkungan Dinas PKP Cipta Karya. Sesuai aturan yang berlaku pada Permen PUPR. Nomor 10. Tahun 2021, tentang pedoman SMKK Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. “Seharusnya semua instansi menerapkan SMKK bidang konstruksi,” pungkasnya.
