Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Penuhi Panggilan Bawaslu, Plt Kadin Kominfo Bojonegoro Tegaskan Surat Pernyataan Dukungan itu Tidak Benar

IMG 20230310 WA0007

Bojonegoro.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, meminta keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo), Nanang Dwi Cahyono, terkait adanya surat pernyataan dukungan pemenangan calon pemilu 2024 dikantor Bawaslu, Jalan Mas Tumapel, Kamis (09/03/2023).

Usai memberikan keterangan Plt Kadin Kominfo, Nanang Dwi Cahyono, menegaskan, jika surat pernyataan yang beredar selama ini tidak benar. Namun, masih saja disebarkan secara masif.

“Saya tegaskan jika surat pernyataan itu tidak benar,”tandasnya

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo menjelaskan, agenda hari ini adalah meminta keterangan pada dua orang yakni Ketua DPP PPP, Sunaryo Abumain, dan Plt Kadin Kominfo Nanang Dwi Cahyono.

“Sampai detik ini baru ada dua yang kita mintai keterangan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Dia  menyampaikan pihaknya masih akan melakukan rapat pleno, dimana akan diputuskan apakah nanti akan memanggil pihak-pihak lain karena perlu pendalaman lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut Baswaslu berpesan secara umum, kepada ASN, peserta pemilu, partai politik dan masyarakat luas. Saya minta semua kalangan mentaati peraturan dan perundangan- undangan yang ada agar dalam pelaksanaan Pemilu berjalan dengan tertib dan aman.

“Tidak terkecuali bagi teman-teman wartawan, agar mentaati aturan yang ada,” tegasnya.

Dian menyatakan, Bawaslu sudah memberikan himbauan kepada peserta Pemilu di Bojonegoro untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan selalu kita lakukan di lapangan mulai dari desa dan kecamatan. Mereka ujung tombak kami untuk melakukan proses pengwasan terhadap apapun yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu,”pungkasnya.

IMG 20230310 WA0008

Nanang Dwi Cahyono menemui wartawan usai memberikan keterangan pada Bawaslu

Pada tahapan ini, Bawaslu Bojonegoro dalam proses melakukan investigasi guna mengetahui sejauh mana ada bukti formil dan materil untuk dijadikan atau diputuskan apakah itu sudah masuk dalam sebuah pelanggaran.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Pendidikan

Bojonegoro.com – Menyambut hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember, TK dan Kelompok Bermain (KB) Kemala Bhayangkari 64 Bojonegoro menggelar lomba Fashion Show dengan...

Kriminal

Bojonegoro.com  – Terkait peristiwa perampokan oleh dua orang pelaku dengan menggunakan senjata api dan berhasil menggasak satu kilogram emas di salah satu toko emas...

Olahraga

bojonegoro.com – Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wushu resmi menjadi anggota KONI kabupaten Bojonegoro. Dengan bertambahnya dua cabor tersebut KONI kabupaten Bojonegoro kini memiliki...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – JAKARTA-, Dalam perjalanannya, di Eropa era 1980 an sejalan dengan piagam Otawa untuk kesehatan yang berkelanjutan, kota sehat bukan hanya tentang pelayanan...

X