Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
Polres Bojonegoro Intensifkan Kembali Peran Kampung Tangguh Semeru Demi Tekan Penyebaran Covid-19

Kabar

Polres Bojonegoro Intensifkan Kembali Peran Kampung Tangguh Semeru Demi Tekan Penyebaran Covid-19

BOJONEGORO – Segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari level bawah hingga level atas terus digelorakan baik melalui himbauan, operasi Yustisi, dibentuknya Kampung Tangguh Semeru, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga menerapkan tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, Kabupaten Bojonegoro saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau kasus suspect sebanyak 317 orang.

Dengan masih banyaknya yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau kasus suspect maka Polres Bojonegoro kembali merevitalisasi atau menghidupkan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) di tingkat Desa.

Disela-sela kegiatan saat Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH mengunjungi KTS Desa Campurejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro dan KTS Desa Plesungan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa program Kampung Tangguh Semeru yang merupakan kolaborasi tiga pilar yang ada di desa, Babhinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala desa semakin intens dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Program Kampung Tangguh Semeru semakin diintensifkan dalam pelaksanaannya dengan memberlakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Warga juga turut berpastisipasi penuh dalam kegiatan di Kampung Tangguh Semeru ini.

polres bojonegoro intensifkan kembali peran kampung tangguh semeru demi tekan penyebaran covid 19 2

Kegiatan kunjungan Kapolres Bojonegoro ke KTS desa Campurejo dan Plesungan

“Kita intensifkan kembali peran KTS di tingkat desa sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sinergi dan kolaborasi tiga pilar beserta warga juga turut berpastisipasi penuh dalam kegiatan di Kampung Tangguh Semeru dalam menanggulangi Covid-19,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media ini, Selasa(12/1/2021).

Lanjut Kapolres Bojonegoro, bahwa KTS merupakan program Polda Jatim sebagai langkah dan tindakkan guna menjaga ketahanan keamanan, ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan suatu wilayah, terlebih di masa pandemi Covid-19, agar segala hal dapat ditangani secara baik. Sekaligus agar mudah menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 4M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Melalui KTS masyarakat diharapkan dapat meminimalisasi segala hal yang terjadi di lingkungan.

Baca Juga :  Terbaik di Tata Kelola Dana Desa, KPK Menilai Capaian MCP Bojonegoro Terus Naik 

“Tak hanya mencegah penyebaran Covid-19, Program Kampung Tangguh Semeru juga memberikan sarana masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di desa. Kita imbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan pada saat beraktivitas diluar,” kata AKBP EG Pandia.

AKBP EG Pandia berharap dengan adanya KTS semua permasalahan yang ada di desa bisa terselesaikan hanya di tingkat desa, selain itu KTS juga bisa menciptakan suasana kegotong royongan, kebersamaan yang didasari Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) sesama manusia sehingga menjadikan desa yang aman, damai dan kondusif.

“Kita berdayakan tiga pilar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. Dengan dasar ASTUTI menjadikan desa yang aman, damai dan kondusif,” harap Kapolres Bojonegoro.

Pantuan awak media ini di lokasi, kegiatan revitalisasi Kampung Tangguh Semeru di Desa Campurejo dan Desa Plesungan Kapolres Bojonegoro hadir dengan didampingi para pejabat utama Polres Bojonegoro dan jajaran Forkopimka setempat. (humas)

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro resmi mulai dipimpin oleh Adriyanto, SE., MM., Ma., Ph.D, setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Bojonegoro, Minggu (24/9/2023). Pelantikan dan pengambilan...

Kabar

Bojonegoro.com – Masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan nomor telepon ‘0852-8111-1235’ yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto. Nomor telepon hoax tersebut juga memasang profil Pj....

X