Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
Polres Pastikan Terapkan E Tilang di Bojonegoro

Kabar

Polres Pastikan Terapkan E Tilang di Bojonegoro

BOJONEGORO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro memastikan bakal menerapkan pemberlakuan Elektronic Tilang Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan sesuai dengan program PRESISI Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si , 16 program prioritas Kapolri yaitu peningkatan kinerja penegakan hukum.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH yang didampingi Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, SH melaksanakan koordinasi dan pengecekan perangkat sebagai salah satu kesiapan perangkat pendukung untuk melakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro jalan Pattimura, Rabu (10/02/2021) tadi siang.

Kapolres Bojonegoro yang diterima langsung oleh Kadishub Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, S.STP., M.Si. di ruang kerjanya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menuturkan bahwa sebelum dilakukan pemberlakuan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui program ETLE itu pihaknya terlebih dahulu mengecek keberadaan CCTV yang telah terpasang. Dari hasil koordinasi untuk sementara satu titik kawasan penindakan dengan sistem ETLE yaitu di perempatan lampu merah Mbombok atau jalan Diponegoro.

“Kita masih melakukan pengecekan dalam rangka kesiapan menyongsong program ETLE sebagai salah satu program commander wis Bapak Kapolri. Tentunya ini juga merupakan kerja bersama antara Dishub Kabupaten Bojonegoro, Sat Lantas,” terang AKBP EG Pandia kepada awak media ini.

Lanjut Kapolres, untuk penerapan ETLE ini akan berkoordiansi terus dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mensuport Closed Circuit Television (CCTV) dalam rangka penambahan kawasan penindakan ETLE ini. CCTV yang dipasang di setiap lampu merah itu nantinya harus terkoneksi dengan Command Center, sehingga Dinas Perhubungan dengan Satlantas Polres Bojonegoro harus memiliki server yang sama.

Baca Juga :  Aksi Kurangi Emisi Karbon, Pemkab Bojonegoro Gelar Penganugerahan Adibuana Carbon Awards 2023

“Sehingga prosesnya bisa update terhadap para pelanggar tersebut (lalu lintas), dan Satlantas dengan Dishub data pelanggar singkron atau sama,” ucapnya.

Seperti diketahui, Dishub Kabupaten Bojonegoro memang sudah memasang Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa perempatan lampu merah. Bahkan pergerakan CCTV tersebut bisa diarahkan ke berbagai arah, dan tentunya bisa memperbesar tampilan gambar pada layar monitor. (humas)

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro resmi mulai dipimpin oleh Adriyanto, SE., MM., Ma., Ph.D, setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Bojonegoro, Minggu (24/9/2023). Pelantikan dan pengambilan...

Kabar

Bojonegoro.com – Masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan nomor telepon ‘0852-8111-1235’ yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto. Nomor telepon hoax tersebut juga memasang profil Pj....

X