Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20220829 WA0019

Seni dan Budaya

Prioritaskan Kenyamanan, Regulasi Pawai Budaya Bojonegoro Tidak Memperkenankan Gunakan Pengeras Suara

Bojonegoro.com – Usai Gelar untuk tingkat SMA/ SMK/ MA, Perguruan tinggi dan Umum, giliran hari ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Pawai Budaya untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Senin, 29/8/2022.

Seperi halnya penampilan kemarin, peserta pawai budaya hari ini juga gak kalah antusias dan kreatif dengan menampilkan kebudayaan dan tradisi Bojonegoro. Diantaranya Khayangan Api, Ki Andong Sari, Oklik, Wayang Thengul, Sumur Pengantin Sraturejo, Wiwit Sawah hingga Pagebluk. Di iringi tarian dan musik kreasi yang disajikan sangat apik oleh para kreator dari masing-masing lembaga.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro, Budiyanto menyampaikan pawai budaya untuk tingkat SD ada 18 peserta yang mendaftar, namun menjelang hari H ada salah satu yang  mengundurkandiri, sedangkan SMP ada 9. Total keseluruhan peserta 26.

” Sesuai regulasi atau peraturan saat teknikal meeting peserta diwajibkan menampilkan ciri khas tradisi dan budaya Bojonegoro” ungkap Budiyanto.

Masih menurut Budiyanto, berbeda dengan kemarin, rutenya hari ini terdapat perubahan yakni dimulai dari Jalan Mas Tumapel, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan Panglima Sudirman. Hingga Jalan MH. Thamrin dan Jalan Mastrip, kemudian finish berada di Jalan Imam Bonjol atau depan Satlantas Bojonegoro.

“Dari hasil eva evaluasi tim keamanan dikarenakan terjadi kemacetan di titik-titik lokasi tertentu. Untuk mengurai supaya tidak terjadi hal tersebut, maka dilakukan perubahan arah rute yang dilalui tetapi dengan tidak mengubah jarak tempuh rute,” imbuhnya.

Untuk kelancaran jalannya pawai,  peserta hanya diperbolehkan melakukan performance atau atraksi di tiga titik penjurian. Dengan jumlah peserta minimal 40 dan maksimal 100 orang, area atraksi peserta di tempat start berukuran panjang 15 meter, dengan lebar 5 meter dan tinggi 4 meter.

Baca Juga :  Warga Kelurahan Sumbang Gelar Grebeg Tumpeng dan Pertunjukan Wayang Kulit

” Panitia Sangat memperhatikan kenyamanan peserta dan warga yang menyaksikan, karenanya, salah satu peraturan yang dicantumkan adalah peserta dilarang menggunakan pengeras suara seperti sound system dan menggunakan iringan mobil terbuka maupun kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Lima tahun dalam  pengabdiannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mempersembahkan sebuah buku berjudul “Membangun Sejak dalam Pikiran”, Pembangunan dari Titik Paling Pinggir Menuju...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Sebuah buku inspiratif, berjudul ‘Membangun Sejak Dalam Pikiran’ karya Anna Mu’awanah dibedah di Pendopo Malowopati Sabtu (23/9/2023). Acara ini sekaligus menjadi perpisahan...

Copyright © 2020 Tim Digital Bojonegoro.com - Redaksi - Kontak

X