BOJONEGORO– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro bersama Panitia PTSL Desa Sukosewu kecamatan Sukosewu Bojonegoro menyerahkan Sertifikat tanah dalam Program Pemerintah yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) kepada warga Desa Sukosewu, penyerahan sertifikat berlangsung di pendopo balai desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu. Selasa, 08/12/20.
Dalam kegiatan pembagian serttifikat, Kepala Desa Sukosewu, Suwarno dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya telah mampu menyelesaikan program PTSL, dan mengapresiasi petugas yang ikut membantu suksesnya penyerahan sertifikat program PTSL. Program ini bertujuan memberi legalitas atas hak kepemilikan tanah warga, sekarang sudah lega, sudah ada kekuatan hukum yang menaungi tanah warga, terang Kades.
Lebih lanjut Kades Suwarno menyampaikan rasa Terimakasihnya kepada BPN Kabupaten Bojonegoro, Panitia PTSL Desa Sukosewu, Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Sukosewu yang sudah bekerja sama dalam mensukseskan program PTSL
Sejumlah 1.188 Bidang dalam tahap 1 telah dibagikan, hari ini ada 8 lokasi pembagian, untuk setiap RT, Hal ini dilakukan agar tidak terjadi konsentrasi masa di satu titik, ini adalah sebagai upaya kita memberlakukan Protokol kesehatan, terang Kades Suwarno.
