BOJONEGORO– Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jatuh pada tanggal 31 Agustus 2020.
Rabu,12/08/20, kecamatan purwosari kabupaten Bojonegoro, menerima apresiasi dari Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah atas capaian menjadi kecamatan tercepat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun pajak 2020.
Atas prestasi yang di dapat kecamatan Purwosari, camat Purwosari Drs Sugeng Firmanto perlu berterima kasih kepada kepala desa yang telah membantu tercapainya prestasi ini dengan mengundang seluruh kepala desa ke pendopo kecamatan Purwosari sekaligus 36 Anggota BPD dari 12 desa guna mendapatkan pelatihan.
Acara penyerahan penghargaan dirangkai dengan pelatihan peningkatan kapasitas lembaga desa (BPD) diikuti oleh 36 anggota Badan Permusyawaratan Desa se-kecamatan Purwosari di pendopo kecamatan Purwosari Bojonegoro .
Bupati Bojonegoro, Dr Anna Muawanah berkenan hadir guna memberi sambutan dan membuka secara resmi pelatihan BPD se kecamatan Purwosari.
Dalam kesempatan itu Bupati memberi apresiasi dan penghargaan untuk kecamatan Purwosari atas prestasinya menjadi kecamatan tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pagu PBB kecamatan Purwosari sejumlah 849.602.508 rupiah telah dibayarkan sebelum tanggal akhir pembayaran PBB.
Bupati juga menjelaskan pemasukan dari pajak PBB ini dikontraksi ke APBD untuk selanjutnya guna pembangunan Bojonegoro.
Dalam sambutannya di hadapan kepala desa dan angota BPD serta Forpimcam, Bupati Bojonegoro mengapresasi kerja pemerintah desa seluruh kecamatan Purwosari yang mampu mengkoordinir warganya untuk taat pajak, Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergitas dan harmonisasi antara kepala desa dan BPD, tanpa mengurangi tugas pokok dan fungsi masing masing.
Bupati juga menyampaikan perlunya Anggota BPD untuk meningkatkan diri dengan meningkatkan kualitas SDMnya jangan pernah berhenti belajar,tegas Anna Muawanah.

Bupati Bojonegoro bersama 3 kepala desa yang mendapat penghargaan
Acara pelatihan BPD dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Camat Purwosari kepada 3 kepala desa yaitu kepala desa Tinumpuk, kepala Desa Ngrejeng, dan kepala Desa Pelem sebagai desa terbaik dan tercepat dalam pembayaran PBB.
Ditemui awak media usai penyerahan penghargaan Camat Purwosari Drs Sugeng Firmanto mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini, semua tidak terlepas dari kinerja pemerintahan desa dan tim dari kecamatan Purwosari.
Kami membentuk tim kecamatan untuk memonitor setelah SPPT terbagi dan mengevaluasi secara intens, agar sedini mungkin kita ketahui apa kendala yang ditemui petugas rayon desa.
Untuk memberi semangat kepala desa, kita kasih stimulus dengan memberikan piagam penghargaan dan insentif bagi 3 desa tercepat, jelas Sugeng Firmanto.
